TASIKMALAYA, iNews.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melontarkan perundungan (cyberbullying) dan kata-kata tidak pantas terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan. Salah satu nakes yang disorot publik yakni Norma Zahara, pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soekardjo Tasikmalaya, Jawa Barat.
Aksi tak terpuji para nakes tersebut memantik respons keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Orang nomor satu di Tanah Pasundan yang akrab disapa KDM itu menegaskan, secara administratif operasional RSUD dr. Soekardjo berada di bawah kewenangan Pemkot Tasikmalaya.
Meski demikian, KDM mendesak agar sanksi tegas tetap dijatuhkan demi menjaga integritas profesi kesehatan.
"Meskipun kewenangannya ada di Wali Kota Tasikmalaya, tindakan tegas berupa sanksi harus segera diberikan agar menjadi evaluasi bersama," kata KDM, Rabu (5/8/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan, seluruh tenaga kesehatan sebagai pelayan publik wajib mengedepankan etika, kepedulian, dan profesionalitas tinggi saat melayani masyarakat.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk Seruduk 2 Mobil dan 10 Motor di Labusel, 1 Tewas 14 LukaSaat ini, proses evaluasi dan penjatuhan sanksi tengah menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Kasus ini bermula saat seorang pasien bernama Yurizal Tri mengunggah utas (thread) di media sosial. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan pelayanan medis lantaran kesulitan mendapatkan ruangan perawatan padahal kondisi kesehatannya sudah dalam keadaan kritis.
Namun bukannya mendapat simpati atau penanganan medis yang memadai, unggahan curhatan Yurizal justru memicu reaksi negatif dari sejumlah oknum nakes. Kolom komentar unggahan tersebut dipenuhi nada hujatan hingga kata-kata kasar.
Setelah kasus perundungan digital itu viral dan memicu kemarahan warganet, beberapa oknum nakes mulai menyampaikan klarifikasi secara terbuka, termasuk Norma Zahara selaku nakes RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
#jabar




