Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Anggaran MBG Jangan Ambil dari Pos Kebutuhan Pokok

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (Kospi) Masyarakat Sipil mendesak pemerintah dan DPR RI segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koalisi mengingatkan agar pembiayaan program tersebut tidak sampai mencaplok pos-pos anggaran pokok masyarakat.

"Kami menolak keras juga bahwa anggaran MBG bisa misalnya diambil dari anggaran kesehatan dan lain sebagainya. Hal-hal yang pokok, tidak. Jadi anggaran MBG jangan sampai mengambil alih anggaran-anggaran yang pokok bagi masyarakat," kata perwakilan Kospi, Egi Primayogha, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Dukung Anggaran MBG Dipisahkan Tahun Depan, Legislator: Mengapa Harus Tunggu Tahun 2028?

Egi menyatakan, surat desakan yang disampaikan koalisi merupakan perintah moral dan konstitusional kepada para wakil rakyat di DPR.

Karena itu DPR dan pemerintah diminta tunduk pada putusan MK yang menetapkan bahwa MBG tidak boleh lagi menggunakan anggaran pendidikan.

"MK juga menyatakan bahwa anggaran pendidikan tidak harus sampai tahun 2028, jadi itu dikatakan selambat-lambatnya. Yang mana itu harus dilakukan sesegera mungkin karena MBG sudah terbukti ada urgensi yang harus segera dilakukan," ujarnya.

Ia menyoroti bahwa pelaksanaan program MBG di lapangan telah diwarnai berbagai persoalan serius, mulai dari kasus keracunan massal hingga kemunculan indikasi korupsi.

Kondisi tersebut, menurutnya, memperkuat urgensi agar tata kelola anggaran segera dibenahi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Ancam Somasi DPR jika Audiensi soal Anggaran MBG Diabaikan

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa siklus perencanaan anggaran yang sedang berjalan membuka ruang bagi pemerintah dan DPR untuk mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan mulai tahun 2027.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menilai penggunaan dana pendidikan untuk program ini selama ini telah menjadi celah penyalahgunaan anggaran publik.

"Itu perlu diketahui juga dan perlu diingat bahwa MBG selama ini juga telah menjadi ajang untuk merampok anggaran publik, anggaran yang dibayarkan dari pajak warga," tegas Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendag Ungkap Penyebab Neraca Perdagangan RI Defisit Dua Bulan
• 10 jam lalukatadata.co.id
thumb
BPS Sebut Harga Bapok di Jabar Turun Picu Deflasi, Pedagang Nilai Tak Sesuai Realita
• 16 jam lalukompas.id
thumb
BPJS Kesehatan Ingatkan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien JKN Meski Kamar Penuh
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Menteri LH Puji Pembenahan TPA Tamangapa
• 9 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Final Piala Presiden 2026 Diwarnai Keluhan Persib dan Persebaya soal Waktu Pemulihan
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.