MPR Gelar Rapat Gabungan, Bahas Sidang Tahunan hingga Penyusunan PPHN

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD akan digelar pada Jumat (14/8) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan yang diikuti pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR, Rabu (5/8).

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, sidang akan dimulai pukul 08.30 WIB dan diharapkan selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat.

"Rapat memutuskan bahwa rapat sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus hari Jumat tahun 2026 dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Muzani usai rapat.

Muzani menjelaskan agenda sidang meliputi pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, serta pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara yang sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

MPR Kaji Bentuk Hukum PPHN

Selain membahas sidang tahunan, rapat gabungan juga membahas perkembangan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Muzani mengatakan konsep PPHN telah diserahkan kepada Presiden pada Senin (3/8) dan mendapat respons positif. Menurutnya, Presiden berharap PPHN segera memiliki dasar hukum.

Meski demikian, MPR masih mengkaji bentuk produk hukum yang tepat agar PPHN memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh lembaga negara.

"Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat gabungan tadi adalah tentang produk hukum apa yang bisa digunakan untuk menetapkan haluan negara ini sebagai sebuah produk yang mengikat," jelasnya.

Ia menegaskan, PPHN merupakan panduan filosofis dalam penyelenggaraan negara, berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang bersifat teknis.

"PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara, karena itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara. Itu bedanya PPHN dengan RPJPN," ujar Muzani.

Menurutnya, pembahasan mengenai bentuk produk hukum PPHN akan dilanjutkan dalam rapat berikutnya. Berbagai usulan, termasuk kemungkinan melalui perubahan konstitusi, masih sebatas masukan dan belum menjadi keputusan.

Persiapan Hari Konstitusi

Rapat gabungan juga membahas persiapan peringatan Hari Konstitusi yang jatuh pada 18 Agustus. Namun, Muzani belum merinci agenda yang akan dilaksanakan.

Ia menambahkan MPR akan mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu, pimpinan MPR, DPR, dan DPD periode sebelumnya, para menteri, duta besar, serta ketua umum partai politik untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR.

"Kita akan undang, tapi undangan belum kita layangkan, karena masih dalam proses pencetakan," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II-2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasus Mutilasi Depok Berawal dari Kenalan di Medsos
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Korban Tewas Lakalantas Turun 22,92?lam Sebulan
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah, Masjid Pertolongan Allah Jadi Poros Pembinaan Umat
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Menkum Soroti 6.000 Paten BRIN Belum Dikomersialisasi: Tak Ada Manfaat Ekonomi
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.