MPR Goes to Campus di Titik ke-51, Eddy Soeparno Tegaskan Urgensi Penerapan EPR

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak kalangan perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam menjawab tantangan perubahan iklim dan krisis sampah plastik melalui penguatan kebijakan nasional yang berbasis ilmu pengetahuan.

Dia menyampaikan sudah seharusnya kampus menjadi mitra strategis pemerintah dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan lingkungan.

BACA JUGA: Budi Muliawan: MPR RI Berkomitmen Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Baik

Hal tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat menjadi pembicara dalam kegiatan MPR Goes to Campus ke-51 di Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.

Salah satu masalah lingkungan yang saat ini dihadapi adalah darurat sampah.

BACA JUGA: Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN, Ini Permintaan Presiden Prabowo

Menurut Doktor Ilmu Politik UI ini, kebakaran di berbagai TPA dalam beberapa waktu terakhir serta bencana di Bantargebang menunjukkan urgensi masalah sampah yang harus diselesaikan.

“Penyelesaian persoalan sampah di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA) atau pengangkutan sampah. Solusinya harus disertai dengan tanggung jawab produsen terhadap sampah yang mereka hasilkan,” tegasnya.

Eddy menegaskan pentingnya penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) sebagai instrumen untuk mengurangi timbulan sampah plastik dari hulu.

“Selama ini beban pengelolaan sampah terlalu banyak ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat. Sudah saatnya produsen ikut bertanggung jawab atas kemasan plastik yang mereka hasilkan, mulai dari desain produk, pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang. Inilah esensi Extended Producer Responsibility yang perlu kita perkuat,” ujar Eddy.

Menurut Waketum PAN ini, Indonesia menghasilkan lebih dari 56 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 18–20 persen di antaranya merupakan sampah plastik.

Sementara itu, tingkat daur ulang plastik nasional masih relatif rendah sehingga sebagian besar berakhir di tempat pemrosesan akhir, mencemari sungai maupun laut.

“Penguatan implementasi Extended Producer Responsibility (EPR) mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap seluruh siklus hidup kemasan produknya, mulai dari desain, pengurangan penggunaan material, sistem pengumpulan kembali, hingga proses daur ulang. Produsen tidak boleh berhenti pada saat produknya terjual. Mereka juga harus ikut bertanggung jawab terhadap kemasan yang berakhir menjadi sampah. Semakin mudah suatu kemasan digunakan kembali atau didaur ulang, semakin kecil beban yang ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eddy, penerapan EPR juga akan mendorong dunia usaha berinovasi menghasilkan kemasan yang lebih ramah lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, sekaligus mempercepat penerapan ekonomi sirkular di Indonesia.

“Selama ini biaya pengelolaan sampah sebagian besar dibebankan kepada pemerintah daerah. Dengan EPR, tanggung jawab itu menjadi lebih adil karena produsen ikut mengambil bagian dalam penyelesaian persoalan sampah yang berasal dari produk mereka,” jelasnya.

Secara khusus Eddy menegaskan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks. (jpnn)


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WFH ASN Resmi Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Waspada El Nino Menguat, Pemerintah Diminta Serius Tangani Dampak Kekeringan
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Mensos Minta Seluruh Unit Kerja Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Optimal
• 20 jam laludetik.com
thumb
Jalan Tengah Penutupan Akses Bendungan Lahor Disepakati
• 15 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Mata Air Menyusut, Ratusan Keluarga di Grobogan Kesulitan Air Bersih
• 5 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.