Pacitan, tvOnenews.com - Video perundungan terhadap seorang penyandang disabilitas di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial. Korban mengaku dicekoki minuman keras hingga dipaksa memakan pecahan genteng. Video tersebut sontak memicu kemarahan warganet.
Korban diketahui bernama Mohammad Choirul Fikri, remaja berusia 21 tahun, penyandang disabilitas yang merupakan warga RT 003/RW 001, Dusun Krajan, Desa Gembong, Kecamatan Arjosari. Korban diduga menjadi sasaran perundungan yang direkam dalam sebuah video di pos kamling Desa Pagotan.
Dalam video tersebut, seorang pria yang akrab disapa Borti diduga sengaja merekam aksinya saat melakukan perundungan terhadap seorang remaja berkumis yang mengenakan kaus biru dan disebut sebagai penyandang disabilitas.
Rekaman berdurasi 45 detik itu memperlihatkan seorang penyandang disabilitas yang diduga dalam kondisi mabuk setelah dicekoki minuman keras, diminta menjilat puntung rokok yang masih menyala secara berulang kali.
Selanjutnya, pria yang berada tepat di depan korban mengambil pecahan genteng yang berada di lantai pos kamling, kemudian memberikannya kepada korban untuk dimakan.
Menurut keterangan korban, saat itu dirinya sedang berkumpul bersama beberapa temannya di pos kamling. Tak lama kemudian, pelaku datang menghampirinya sambil membawa sebotol minuman keras.
“Mas Borti datang lalu langsung memaksa saya meminum minuman alkohol yang dibawanya. Terus disuruh menjilat rokok yang masih menyala, kemudian makan pecahan genteng,” jelas Khoirul Fikri remaja disabilitas.
“Saya menolak tapi saya diancam, kepala saya pusing karena dibenturkan ke dinding sebanyak dua kali,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Sektor Arjosari menjelaskan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya. Pelaku bernama Aris Firmansyah alias Borti telah dimintai keterangan. Kepolisian saat ini berupaya menempuh penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak.
“Benar, peristiwa itu terjadi dan menimpa seorang remaja disabilitas. Langkah Kepolisian menempuh jalan damai,” jelas Iptu Nolik Effendi Kapolsek Arjosari.
Peristiwa yang menimpa penyandang disabilitas tersebut menuai perhatian masyarakat. Sejumlah warga berharap kepolisian menangani kasus tersebut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung di Polsek Arjosari. (asw/gol)




