Kapolri: Kebebasan Berekspresi Jangan Dipakai Buat Sebar Hoaks, Kami Akan Tindak

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat tidak membuat maupun menyebarkan berita palsu, terutama terkait video demonstrasi yang belakangan beredar di media sosial dan diklaim sebagai peristiwa terbaru.

Menurut Listyo, kebebasan berekspresi tetap dijamin selama tidak melanggar hukum, termasuk dengan membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

"Kebebasan itu ada namun jangan melanggar apalagi membuat berita tidak benar," ujar Listyo usai menghadiri konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8).

Ia menegaskan, kepolisian akan mengambil langkah apabila penyebaran konten hoaks terus terjadi.

"Tentunya kami harus mengambil langkah," lanjutnya.

BIN dan Polri Dalami Penyebaran Hoaks

Listyo mengatakan, Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) tengah mendalami penyebaran video hoaks tersebut.

Ia berharap masyarakat hanya menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat ini sudah didalami BIN, akan kita informasikan. Yang jelas tentunya terkait dengan kegiatan masyarakat di media sosial, harapan kita berikan informasi yang sesuai dengan fakta karena UU mengaturnya," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Analisis BMKG soal Gempa 5,2 M di Pangandaran: Dipicu Sesar Aktif
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
GIIAS 2026: Motor Listrik Asal Surabaya Kupprum NOMAD Resmi Meluncur, Dibanderol Rp70 Juta
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Hearts2Hearts akan Gelar Fansign di Jakarta Berdasarkan Undian Pembelian Album
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
PAW Anggota Ombudsman Dinilai Langgar Meritokrasi, Presiden Diminta Tak Teken Keppres
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Pelaku Ungkap Kejadian di Kontrakan Depok Sebelum Mutilasi Korban
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.