Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Saepullah alias SA alias S, mengaku menghabisi nyawa korban setelah terjadi keributan di kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung.
Dalam pemeriksaan polisi, SA mengklaim korban sempat melakukan tindakan yang tidak diinginkannya hingga terjadi perkelahian. Pengakuan itu disampaikan SA saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Advertisement
SA mengaku awalnya hanya mengundang korban ke kontrakannya untuk menemani berbincang karena tinggal seorang diri.
"Karena tadinya dia main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol aja, karena memang teman kontrakan saya sudah enggak ada," ujar SA kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).




