Purbaya Ungkap Danantara Sudah Buat Pengajuan Beli Saham Bursa

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Danantara telah mengajukan minat untuk memiliki porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI).

Purbaya Ungkap Danantara Sudah Buat Pengajuan Beli Saham Bursa. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Danantara telah mengajukan minat untuk memiliki porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Skema penguasaan saham ini dimungkinkan seiring dengan rencana demutualisasi BEI yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat tiga institusi negara yang berpeluang menjadi pemegang saham bursa, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Danantara. Saat ini, rancangan teknis mengenai demutualisasi masih dalam proses penyusunan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:
Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN Selama 3 Tahun

Menurut Purbaya, Danantara telah melangkah lebih dulu untuk mengajukan kepemilikan saham di BEI, sementara Kemenkeu belum menginisiasi pembahasan formal terkait hal itu.

"Kami belum mengajukan pembahasan untuk beli saham, tapi kalau saya nggak salah Danantara sudah mengajukan untuk membeli saham Bursa," ungkap Purbaya dalam media briefing, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:
Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online via E-Commerce

Secara terpisah, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyatakan komitmen lembaganya untuk ikut ambil bagian dalam struktur kepemilikan BEI. 

Menurut Rosan, langkah demutualisasi merupakan momentum penting untuk mendorong tata kelola dan transparansi pasar modal domestik.

Baca Juga:
Temui Purbaya, Bos Danantara Bahas Skema Restrukturisasi BUMN hingga Utang Whoosh

Dia menambahkan, keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai pemegang saham bursa merupakan praktik lumrah yang dijalankan oleh pengelola dana abadi di berbagai negara. Langkah ini juga diyakini dapat memperkuat tingkat kepercayaan (trust) para pelaku pasar.

"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2026) lalu. 

Sebagai rujukan, ketentuan teknis terkait demutualisasi ini nantinya dituangkan dalam Peraturan OJK (POJK) yang ditargetkan selesai pada September 2026 mendatang. 

Kebijakan merestrukturisasi bursa dari organisasi nirlaba menjadi perseroan ini mengacu pada model yang telah diterapkan oleh sejumlah bursa global, seperti Hong Kong Stock Exchange (HKEx).

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Tragis! Tiga Singa di Kebun Binatang Mati Diduga Tak Kuat Suhu Panas
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pesan Terakhir Pekerja Bank Keliling di Tangerang ke Istri Sebelum Disiksa Bos: Kalau Enggak Pulang, Saya Jadi Mayat
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Ancam Jemput Paksa Direktur Bus ALS Tersangka Kecelakaan Maut di Muratara
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Mendagri Ungkap 79 Pemda Butuh Anggaran Rp 3,7 Triliun untuk Gaji Pegawai
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.