Staf RSUD di Tasik Terancam Disanksi Gegara Ikut Nyinyir ke Pasien BPJS

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Salah seorang pengguna media sosial, yang ternyata pegawai RSUD dr Soekardjo di Tasikmalaya, sempat berkomentar kasar terhadap unggahan almarhum Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang mengaku menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Staf RS tersebut kini terancam dikenai sanksi.

Dilansir detikjabar, Rabu (5/8/2026), Direktur RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, dr Budi Tirmadi, membenarkan bahwa salah seorang yang tengah jadi sorotan warganet itu merupakan karyawan di instansi yang dipimpinnya.

"Betul karyawan kami, tapi yang perlu diklarifikasi bahwa yang bersangkutan itu bukan tenaga kesehatan tapi staf administrasi biasa," kata Budi.

Baca juga: Mahasiswi PPDS Diduga Hina Pasien BPJS 'Orang Have', UGM Turun Tangan

Perempuan berinisial NZ itu diketahui berstatus ASN PPPK Paruh Waktu. Atas komentar kasarnya itu, NZ terancam mendapatkan sanksi.

Budi mengatakan, pihaknya sudah mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. "Yang bersangkutan sudah dipanggil untuk menghadap ke atasan langsung. Sudah di BAP juga," imbuh dia.

Budi menambahkan, karena NZ merupakan pegawai PPPK Paruh Waktu, sehingga untuk sanksi yang akan diterapkan pihaknya menunggu arahan dari BKPSDM dan Inspektorat Pemkot Tasikmalaya. Kedua lembaga yang terkait juga sudah melakukan langkah-langkah penanganan terhadap kasus ini.

"Kita akan melakukan penindakan sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam perjanjian PPPK, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang atau berat," kata Budi.

Diketahui mahasiswa mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), FK-KMK UGM, Elda Putri Rahardini, juga ikut nyinyir dalam unggahan Yurizal. UGM kini tengah melakukan investigasi.

"Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak," kata Dekan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Prof dr Yodi Mahendradhata seperti dilansir detikJogja.

Baca berita lengkapnya di sini.

Baca juga: Program JKN Jadi Penopang Harapan Herna di Balik Rutinitas Cuci Darah




(maa/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sutrimo Bukan Karumga Febrie Adriansyah, Tugasnya Jaga Rumah Kosong dan Bersihkan Halaman
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Freeport Punya Proyek Tambang Baru, Bisa Produksi Emas 735.000 Ons!
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kementerian PU bangun irigasi di Kuansing Riau senilai Rp101 miliar
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Jadi Tersangka hingga Dicopot Sementara dari Jaksa, Eks Jampidsus Febrie Masih Terima Setengah Gaji
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran, Batasi Penggunaan Gadget untuk Anak-anak
• 16 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.