JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, Kunaefi (51) dibunuh dan dimutilasi oleh Saepul (26) di rumah kontrakan pelaku di wilayah Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (23/7/2026).
Hal itu diketahui usai tim gabungan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya dan tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan pelaku, Rabu (5/8/2026).
"Sampai saat ini dalam penyelidikan, iya benar (korban dibunuh dan dimutilasi di rumah kontrakan pelaku)," ujar Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Iskandar saat ditemui di depan rumah kontrakan pelaku, Rabu.
Baca juga: Polda Metro Beri Penjelasan soal Patroli Besar hingga Penyekatan di Jakarta
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti dari rumah kontrakan pelaku.
Sementara itu, Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri Kompol Irfan mengatakan, tim forensik menemukan cukup banyak bercak darah di kamar lantai dua rumah kontrakan pelaku.
"Sama seperti tadi Pak Panit nyatakan, memang kemungkinan eksekusinya di sini (rumah kontrakan pelaku), TKP pertamanya. Karena kita temukan banyak bercak darah," kata Irfan dalam kesempatan yang sama.
Irfan menjelaskan, bercak darah tersebut ditemukan pada bagian dinding kamar lantai dua rumah kontrakan.
Saat ditanya mengenai jumlah bercak darah yang ditemukan, Irfan menyebut jumlahnya cukup banyak.
"Di kamar lantai dua. Lumayan (banyak)lah. Di dinding," kata Irfan saat ditanya lokasi temuan bercak darah.
Baca juga: DLH Bekasi: Pencemaran Kali Bekasi Berbahaya karena Jadi Sumber Air Baku PDAM
Meski demikian, tim forensik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah bercak darah tersebut identik dengan darah korban.
"Nanti kita akan uji dengan korban, apakah itu cocok dengan darah korban," tutur Irfan.
Adapun jasad Kunaefi ditemukan terbungkus dalam plastik hitam dan karung beras tanpa kaki pada Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan kesaksian warga, karung berisi jasad korban sudah terlihat di lokasi selama dua pekan sampai akhirnya sempat dibakar.
“(Saksi) bermaksud membakar karung yang diduga berisi sampah. Saat karung terbakar dan sebagian meleleh, saksi melihat bagian tubuh manusia di dalamnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Jasad itu kemudian dilaporkan ke pihak berwajib lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pemutilasi Mayat Tak Utuh di Depok Bawa Kabur Motor dan Ponsel Korban untuk Dijual
Sementara itu, polisi menangkap Saepul di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dan kini menahannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




