Pemerintah Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 497 Daerah Demi Menjaga Stabilitas Fiskal dan Pembayaran Gaji PPPK

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pemerintah pusat senilai Rp20,5 triliun kepada 497 pemerintah daerah paling lambat pekan depan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah serta membantu memenuhi kebutuhan pendanaan, terutama pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah menyatakan bantuan tersebut bukan merupakan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, "Itu bukan TKD. Tapi bantuan pemerintah pusat supaya kondisi keuangan daerah lebih stabil."

Mekanisme Penyaluran Bantuan

Purbaya menjelaskan bantuan pemerintah pusat disiapkan berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah dan proses penyalurannya kini tinggal menyelesaikan administrasi.

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dimulai paling lambat pekan depan.

Besaran bantuan untuk setiap daerah dihitung berdasarkan kondisi fiskal masing-masing daerah dengan mempertimbangkan kekurangan pendanaan yang dihadapi.

Purbaya mengatakan, "Harusnya bantuan pusat ini bisa mengurangi beban mereka sehingga mereka bisa bergerak lebih leluasa."

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menjelaskan pemerintah terlebih dahulu menghitung selisih antara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebutuhan belanja di sejumlah daerah.

Nufransa mengungkapkan, "Kita telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang ada gap antara APBD dengan realisasinya dan juga kebutuhannya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK. Selisih itulah yang kita tutup dalam bentuk bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah."

Prioritas untuk Gaji ASN dan PPPK

Pemerintah menyatakan bantuan diberikan untuk menutup kekurangan anggaran daerah dengan prioritas memastikan pembayaran gaji ASN daerah, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pendanaan daerah sekaligus mencegah terjadinya PHK terhadap pegawai PPPK.

Nufransa menyampaikan, "Diharapkan dari 497 itu bisa memenuhi kebutuhan sehingga tidak akan ada PHK terhadap pegawai PPPK tersebut."

Hingga semester I 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp357,4 triliun atau lebih rendah dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2025 yang mencapai Rp402,5 triliun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukcapil Ungkap Nama Paling Populer di Indonesia, Nurhayati Dominasi Sejumlah Pulau
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Sosialisasi Raperda, DPRD Kota Bekasi Dorong Regulasi yang Aspiratif dan Berkualitas
• 6 jam laludisway.id
thumb
Rumor Pemecatan Kembali Memanas, KTM Tech3 Tunjuk Pol Espargaro Sebagai Pengganti Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Korlantas: Korban Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Turun 22,9%
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Argo Pantes (ARGO) Teken Kontrak dengan United Chemicals Rp48,14 Miliar
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.