Pasangan suami-istri (pasutri) di Kota Bandung, Jawa Barat, inisial AS dan PS ditangkap polisi. Alasannya karena keduanya menjambret handphone (HP) di kawasan Cipadung, Bandung.
Dilansir detikJabar, Kamis (6/8/2026), aksi penjambretan pasutri itu terjadi di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, pada Senin (3/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Korbannya anak di bawah umur.
"Pada waktu kejadian korban bersama dengan temannya sedang mengendarai motor sambil bermain handphone, kemudian datanglah pelaku yang kemudian melakukan penjambretan dan merampas satu buah handphone," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton, Rabu (5/8).
Anton menyebut korban mengalami kekerasan dalam aksi penjambretan ini. Setelah berhasil merampas HP korban, kedua pelaku kabur dan dikejar oleh warga hingga akhirnya diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Panyileukan.
Menurut Anton, aksi kedua pelaku itu dilakukan secara sadar dan terencana. Motif penjambretan itu dipicu oleh masalah ekonomi.
"Untuk sementara motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi, karena suami istri tidak ada pekerjaan," ujarnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





