Kuasa Hukum Beber Keanehan Sprindik Febrie, Waktu Terjadi Peristiwa Diduga Typo- Ada Poin Lompat

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah), memberikan keterangan pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membeberkan sejumlah keanehan yang ditemukan pihaknya dalam proses hukum yang menjerat sang klien. 

Menurutnya, berbagai keanehan yang ditemukan itu menjadi alasan pihaknya untuk mengajukan permohonan praperadilan. Salah satu yang disorotinya terkait surat perintah penyidikan (sprindik).  

Febri mengatakan, pihaknya menemukan ketidakkonsistenan di dalam sprindik kasus kliennya. 

"Jadi, di sprindik itu ada bagian menimbang, begitu ya. Nah, bagian menimbangnya itu menguraikan tentang kasus batu bara yang disebut kasus blackout itu, bagian menimbangnya. Tetapi, ternyata bagian perintahnya adalah penyidikan kasus Krakatau Steel," katanya dalam dialog Kompas Petang KompasTV, Rabu (5/8/2026). 

Baca Juga: Pro Kontra Langkah Hukum Febrie Adriansyah, Ajukan Permohonan Praperadilan | PARASOT

Ia mengaku bahwa pihaknya menemukan keanehan itu setidaknya dalam dua dari tiga sprindik kasus kliennya. 

Febri menyebut pihaknya juga menemukan keanehan pada bagian tempus delicti atau waktu terjadinya suatu tindak pidana/kejahatan. 

"Tempus delictinya, waktu terjadinya peristiwa itu disebut terjadinya peristiwa dari tahun 2028 sampai dengan 2026. Bagaimana mungkin peristiwa pidana terjadi di masa depan? Ini tentu tidak mungkin terjadi. Oh, mungkin dikatakan itu typo atau sejenisnya. Kami menemukan banyak sekali hal seperti itu," ucapnya. 

Febri selanjutnya mengungkap, pihaknya juga menemukan poin-poin yang melompat di dalam sprindik itu. Ia mencontohkan, di bagian penahanan terkait kasus TPPU, bagian pertimbangannya lompat dari poin A ke F. 

Baca Juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan 2 Permohonan Praperadilan, Minta Status Tersangka Batal

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks jampidsus
  • febrie
  • febrie adriansyah
  • praperadilan
  • sprindik
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ambeien Saat Hamil dan Benjolan yang Keluar, Ini yang Perlu Bunda Tahu
• 2 jam lalutheasianparent.com
thumb
Norma Zahra Nakes RSUD Tasikmalaya Viral Hujat Pasien BPJS Yurizal Minta Maaf
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Bus Sekolah Jakarta Bertransformasi, Pantau Pelajar Real-Time lewat Identitas Digital
• 15 menit laludisway.id
thumb
ESDM catat tambahan PNBP Rp20,98 miliar dari penegakan hukum
• 5 menit laluantaranews.com
thumb
Ekonomi RI Tumbuh 5,29 Persen, Said Abdullah Ingatkan Pemerintah Tak Terlena
• 4 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.