BGN Perketat Tata Kelola MBG, Zero Tolerance Keracunan Hingga Ancam Tutup Dapur

disway.id
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat memperketat sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah penataan ini mencakup penguatan keamanan pangan, standar sanitasi, pelibatan ahli gizi, hingga akurasi data sasaran penerima manfaat.

Pembenahan strategis tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan jajaran pakar gizi.

BACA JUGA:Sudaryono: BGN Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG, Fokus Perluasan ke Daerah 3T

Kepala BGN Sudaryono menyampaikan bahwa pertemuan lintas sektor ini menjadi momentum penting untuk menjaring masukan demi menyempurnakan implementasi MBG di lapangan.

Diskusi berfokus pada kecukupan porsi, standar higienitas, serta penguatan koordinasi antarlembaga dan pemerintah daerah.

"Banyak sekali masukan yang kami terima, dari mulai porsi, keamanan supaya tidak keracunan, pelibatan ahli gizi, hingga kolaborasi dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah," ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Sudaryono menegaskan bahwa aspek keamanan pangan merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. BGN memberlakukan prinsip zero tolerance terhadap insiden keracunan makanan.

BACA JUGA:Polemik Rehat 48 Jam Semifinal Piala Presiden 2026, Panitia Tegaskan Sudah Kantongi Restu AFC

Setiap potensi kasus akan langsung direspon dengan penghentian sementara operasional dapur, pengujian sampel di laboratorium, serta investigasi menyeluruh.

Sebagai bagian dari standar operasional, BGN mewajibkan seluruh unit dapur MBG mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Pihaknya memberikan batas waktu tegas hingga 10 Agustus 2026 bagi pengelola dapur untuk menyelesaikan dokumen legalitas sanitasi tersebut.

Apabila hingga tenggat waktu yang ditentukan persyaratan SLHS belum dipenuhi, BGN tidak segan mengambil tindakan tegas berupa penutupan operasional dapur secara permanen.

BACA JUGA:20 Tahun

Pemenuhan SLHS dipandang sebagai garansi mutlak atas kebersihan dan higienitas proses pengolahan makanan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Sebut Keuangan Jakarta Sangat Sehat, Targetkan Obligasi Daerah Terbit Juni 2027
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
DPR RI Dorong Perubahan Permenhub 28 Tahun 2022
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Panas Ekstrem di Italia, 3 Orang Tewas dan 27 Berstatus Siaga
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Jutaan Penerima Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bukan Cuma Warga Indonesia, WNA 14 Negara Ikut Berburu War Tiket HUT RI ke-81 di Istana Merdeka
• 7 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.