Grid.ID - Baru-baru ini, artis Nikita Mirzani ungkap kondisinya di Rutan Pondok Bambu. Walau dalam kondisi baik, Nikita Mirzani mengaku rindu dengan kehidupannya sebelum dipenjara, salah satunya rindu memakai barang branded.
Seperti diketahui, artis Nikita Mirzani kini memang tengah mendekam di penjara. Ia mulai ditahan sejak (04/03/2025) lalu usai tersandung kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.
Buntut dari kasus itu, kini Nikita menerima vonis yang cukup berat yakni vonis hukuman penjara selama 6 tahun. Untuk meringankan hukumannya, Nikita kini tengah mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Setahun lebih mendekam di bui, baru-baru ini Nikita Mirzani mengungkap hal mengejutkan. Ya, Nikita mirzani rindu pakai barang branded setelah lama mendekam di penjara.
Lewat unggahan yang dibagikan oleh Instagram resmi Rutan Pondok Bambu, ibu tiga anak itu mengaku merindukan kehidupannya yang dulu sebelum mendekam di bui. Di mana sebelum dipenjara, Nikita rajin menggunakan barang-barang branded hingga jalan-jalan ke pusat perbelanjaan.
Namun, kini Nikita tak bisa lagi melakukan hal tersebut. Kendati demikian, sebagai aktris Nikita selalu ingin tampil modis.
"Aku tuh udah kelamaan di Rutan Pondok Bambu, aku udah nggak pakai barang-barang branded," kata Nikita Mirzani, dikutip Rabu (5/8/2026) dari Tribunnews.com.
"Biasanya jam segini aku tuh udah di mall, pakai tas-tas bagus, sekarang nggak bisa," sambungnya.
"Meski di dalam rutan, tapi kita tetap bisa bergaya," ungkap ibu tiga anak ini.
Lebih lanjut, di video itu Nikita juga tampak menunjukan tas rajut dan beberapa barang lain hasil karya warga binaan di Rutan Pondok Bambu. Ia menyebut meski masih dipenjara, warga binaan tetap bisa melakukan kegiatan yang positif.
"Kerajinan tangan yang dibikin langsung sama warga binaan Rutan Pondok Bambu, tas rajutan ini bisa dijual," beber Nikita.
"Masyarakat punya persepsi yang positif terhadap pemasyarakatan," ujar sang petugas.
"Betul sekali," timpal Nikita.
"Karena nggak semua di penjara itu bersalah, setuju?" tukas Nikita di Rutan Pondok Bambu.
Alasan Nikita Mirzani Ajukan PK
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara sempat membeberkan alasan di balik pengajuan peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Enggak ada novum. Kita mengajukan alasan PK ini dua. Yang pertama adalah kekhilafan dan kekeliruan, yang kedua adalah adanya pertentangan putusan antara Ismail dan Nikita,” kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026) dilansir Kompas.com.
Usman menduga terdapat kekhilafan hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Nikita Mirzani. Bahkan, ia menyebut kekhilafan tersebut terjadi secara konsisten mulai dari putusan tingkat pertama, banding, hingga kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dasarnya, pertama, bahwa terdapat kekhilafan hakim dalam menjatuhkan putusan, baik tingkat pertama, banding, maupun kasasi. Di satu sisi, ada Nikita Mirzani yang dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang dan itu dinyatakan terbukti. Tapi, di sisi lain, Ismail Marzuki yang notabene perkara ini identik, baik dari segi konstruksi hukumnya, penerapan pasalnya, tempat, waktu, dan kejadiannya juga sama, dinyatakan tidak terbukti di TPPU,” jelas Usman Lawara.
“Ini kan menjadi salah satu alasan hukum yang paling penting untuk mengajukan PK, dalam hal ini adalah terjadi kekhilafan hakim atau kekeliruan. Ada pertentangan yang sangat nyata di situ yang diperlihatkan oleh hakim,” kata Usman.
Kini, proses PK Nikita Mirzani itu masih bergulir di pengadilan. Pihak pengacara berharap agar kliennya itu bisa segera menghirup udara bebas. (*)
Artikel Asli




