Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman tidak setuju dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong adanya hukuman mati bagi para koruptor. Dia menilai hukuman mati bukan solusi memberantas korupsi.
"Hukuman mati itu bukan solusi," kata Benny K Harman saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).
Benny memandang solusi yang lebih baik yakni mengembalikan KPK menjadi lembaga yang independen. Dia juga mengusulkan KPK jadi lembaga satu-satunya yang mengusut korupsi.
"Solusinya KPK harus benar-benar menjadi lembaga yang independen, caranya yaitu dengan mengembalikan posisi KPK seperti sebelum dilakukan revisi. Dan KPK sebaiknya menjadi satu-satunya lembaga yang diberi wewenang untuk berantas korupsi," ucap dia.
Kemudian, Benny juga menyebut pemberantasan korupsi dan perampasan aset merupakan dua substansi yang berbeda. Dia mengatakan perampasan aset diperlukan untuk mengembalikan yang sudah dicuri oleh para koruptor.
"Agenda berantas korupsi dan perampasan aset dua substansi yang berbeda. UU Perampasan aset diperlukan agar aset-asat hasil korupsi dan atau aset-aset yang menjadi alat untuk korupsi dapat dirampas untuk kepentingan negara," ujar dia.
(maa/lir)





