Zero Tolerance, BGN tak Ragu Menggandeng Kepolisian Usut Keracunan MBG

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menegaskan bahwa BGN menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan MBG.

“Ini zero tolerance sama keracunan ini. So far, sih, sudah menurun, cuma kami ingin nol, enggak boleh lagi ada. Jadi, bukan, kok, kemudian menurun kami berpuas diri, enggak,” kata Sudaryono seusai rapat bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan para pakar gizi di Kantor Kemenkes, Rabu (5/8).

BACA JUGA: BGN Ultimatum Dapur MBG, Tak Kantongi SLHS hingga 10 Agustus Bakal Ditutup Permanen

Dia menegaskan bahwa keracunan adalah suatu hal yang sangat fatal. Oleh karena itu, dia menegaskan bagaimana dan apa pun caranya tidak ada lagi kasus keracunan MBG.

“Keracunan ini menjadi suatu hal yang fatal. Jadi, saya treatment-nya adalah ini nyawa seseorang, ini kesehatan seseorang, ini adalah keamanan seseorang," ungkap Sudaryono.

BACA JUGA: Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027

Dia menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan keracunan langsung ditindaklanjuti dengan menghentikan sementara operasional dapur MBG.

Setelah itu, sampel makanan diperiksa oleh laboratorium Dinas Kesehatan di bawah supervisi Kementerian Kesehatan, guna memastikan penyebab kejadian. Hasil investigasi itu akan menentukan langkah hukum berikutnya.

BACA JUGA: Gerindra Bakal Lakukan Kajian untuk Sikapi Putusan MK soal Anggaran MBG

Menurut dia, apabila ditemukan unsur pidana, termasuk dugaan sabotase, maka BGN tidak akan ragu menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya, misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian," tutur Sudaryono.

Meski demikian, Sudaryono menegaskan proses investigasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (dit/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspedisi Merah Putih Hadirkan Nasionalisme, Cinta Alam & Ceria di Ujung Siak
• 16 jam laludetik.com
thumb
10 Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes Agustus 2026
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Penanganan Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Mengkhawatirkan, KPK Didesak Segera Ambil Alih
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
Karhutla Bromo: Api di Ranu Pani Menyala Lagi, Begini Kondisi Terkini
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.