Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusut rumah sakit yang menangani Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan yang meninggal dunia setelah sempat mengaku menunggu ruang rawat inap selama delapan jam.

Menurut Yahya, dugaan keterlambatan pelayanan harus diperiksa secara transparan agar penyebab kejadian dapat diketahui sekaligus menjadi bahan evaluasi.

Baca Juga :
Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal
Sindiran Menohok Denny Sumargo Buat Para Nakes yang Komentar Jahat di Kasus Yurizal

"Kemenkes harus melakukan investigasi secara terbuka rumah sakit mana yang tidak memberikan pelayanan dengan baik tersebut, sehingga mengakibatkan pasien meninggal karena tidak mendapatkan pelayanan yang baik," kata Yahya kepada wartawan, Rabu 5 Agustus 2026.

Yahya mengatakan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Ia mengaku sering menerima laporan dari warga yang menilai pasien BPJS Kesehatan belum memperoleh perlakuan yang setara dengan pasien lainnya.

"Masih sering dijumpai di lapangan pasien BPJS Kesehatan selalu dinomorduakan oleh pihak rumah sakit. Banyak rumah sakit yang kurang memberikan perhatian terhadap pasien BPJS Kesehatan. Saya banyak mendapatkan pengaduan masyarakat soal tersebut," ujarnya.

Karena itu, Yahya meminta Kemenkes memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada setiap pasien tanpa membedakan status kepesertaan BPJS.

Selain pelayanan kesehatan, Yahya juga menyoroti komentar bernada sinis yang diduga disampaikan sejumlah oknum tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal di media sosial.

Menurutnya, setiap tenaga kesehatan harus mengedepankan empati dan menghormati pasien dalam menjalankan profesinya.

Ia pun meminta Kemenkes memperkuat pembinaan serta edukasi mengenai etika profesi bagi tenaga kesehatan.

"Edukasi terkait etika menjadi sangat penting agar tenaga kesehatan dan tenaga medis tidak menyampaikan perkataan yang menyakiti pasien dan masyarakat pada umumnya," tegasnya.

Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut, Yurizal mengaku telah menunggu ruang rawat inap selama delapan jam ketika menjalani pengobatan sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"8 jam belum dapat ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pakai BPJS," tulis Yurizal.

Unggahan itu kemudian ramai diperbincangkan dan memunculkan berbagai respons di media sosial. Sejumlah komentar yang diduga berasal dari oknum tenaga kesehatan menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi pasien.

Baca Juga :
Pesan Penting dari Dokter Gia Buat Para Nakes yang Komen Jahat di Kasus Yurizal
RS Sardjito Buka Suara Soal Nakesnya Diduga Hina Yurizal Tri Chaerawan
IDI Angkat Bicara soal Dugaan Komentar Nirempati ke Pasien, Akankah Dokter Dijatuhi Sanksi?

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasad Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
PLN Bantah Korban Tersengat Listrik di Cengkareng Petugas Resmi, Ungkap Kronologi Sebenarnya
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Respons Langkah Praperadilan Febrie Adriansyah: Itu Hak Setiap Tersangka
• 5 jam laludisway.id
thumb
Gebrakan Baru China Bisa Bikin Amerika Makin Ditinggalkan
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.