DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Tempuh Jalur Pidana dan Gugatan Perdata usai Penebangan 10 Pohon

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Bandung - Kasus penebangan 10 pohon yang diduga berkaitan dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di Kota Bandung terus menjadi sorotan. DPRD Kota Bandung menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan perlu diusut hingga ke pihak-pihak yang berada di balik keputusan bisnis tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menilai penanganan kasus tidak cukup berhenti pada teguran administratif. Menurutnya, langkah hukum yang menyasar korporasi hingga pemilik manfaat (beneficial owner) perlu ditempuh agar memberikan efek jera sekaligus memastikan adanya pemulihan terhadap kerusakan lingkungan.

Advertisement

BACA JUGA: Gempa Pangandaran Bikin 6 Kereta Api Berhenti Darurat

Radea menilai penebangan 10 pohon tersebut kecil kemungkinan dilakukan secara spontan oleh individu.

"Saya menilai peristiwa penebangan 10 pohon ini bukan tindakan spontan yang dilakukan oleh perorangan. Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu individu tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi, memiliki pemodal, dan terkait dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian," ujar Radea.

Menurutnya, dugaan adanya keterlibatan pihak yang memiliki kepentingan bisnis membuat penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi aktor yang berada di balik aktivitas tersebut.

Pengawasan DPRD Butuh Dukungan Warga

Radea juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan DPRD Kota Bandung dalam mengawasi berbagai potensi pelanggaran di ruang publik.

Ia menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD akan lebih efektif apabila masyarakat dan aparat kewilayahan aktif menyampaikan laporan maupun aspirasi ketika menemukan kejanggalan di lingkungan sekitar. Mengingat terdapat 50 anggota DPRD yang mengawasi 30 kecamatan di Kota Bandung, sinergi dinilai menjadi faktor penting agar pengawasan berjalan optimal.

"Fungsi pengawasan DPRD harus menindak sesuatu yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Bandung," tegasnya.

Di sisi lain, Radea mengapresiasi respons cepat Wali Kota Bandung yang memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang diduga terlibat setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik.

Menurutnya, publikasi mengenai teguran tersebut menjadi sinyal kuat bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Meski demikian, ia menilai langkah tersebut sebaiknya dilanjutkan dengan proses hukum yang lebih substansial agar tidak berhenti sebatas peringatan.

Soroti Ironi di Balik Bisnis Sarana Olahraga

Radea mengaku prihatin terhadap dugaan penebangan pohon yang dilakukan dalam rangka pembangunan sarana olahraga. 

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di bidang olahraga semestinya turut menjaga keseimbangan lingkungan karena kesehatan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh aktivitas fisik, tetapi juga kualitas lingkungan hidup. Ia menilai kesehatan fisik dan kelestarian lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling mengorbankan.

Sebagai pakar hukum bisnis, Radea menilai penegakan hukum tidak seharusnya berhenti pada pekerja lapangan.

Ia mendorong agar pemerintah mengidentifikasi beneficial owner dari entitas bisnis yang diduga terlibat. Menurutnya, apabila pemilik bisnis lapangan padel berada di bawah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV), maka langkah hukum maupun teguran semestinya diarahkan langsung kepada entitas tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswa SMKN 1 Mempawah Hilir Demo Sekolah, Buntut Video Viral Dua Guru
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Industri Tekstil dan Pakaian Jadi Tumbuh 6,36 Persen, Investasi Baru Tembus Rp2,7 Triliun
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sri Mulyani Indrawati Punya Jabatan Baru, Mentereng
• 17 menit lalujpnn.com
thumb
5 Zodiak Paling Cuek, Sulit Menunjukkan Perasaan tetapi Diam-Diam Peduli
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Menkeu Purbaya Sebut Pengambilalihan 60 Persen Saham KCIC Tak Langsung Bebani APBN, Begini Skemanya
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.