Pamekasan, tvOnenews.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (7/2026) menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB di Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung Kasi Intel kejaksaan Agus Setiyo Budi, Kasubsi Intel Mahendra Harun serta sejumlah penyidik.Petugas kejaksaan menggeledah di ruang bagian Perekonomian dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa. Hal itu merupakan rentetan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan raya di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan sebesar Rp3,7 milliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Hasil dari penggeladahan, petugas kejaksaan menyita satu kotak berisi berkas dan dokumen lainnya dari dalam ruangan.
"Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan penggeledahan kemarin di kantor Dinas PUPR karena penyidik mendapatkan petunjuk dari dokumen yang diamankan kemarin," kata Ali Munip, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan.
Pada Selasa (4/8) kemarin, petugas sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dengan mengamankan dua boks dokumen soal pekerjaan tersebut.
"Kami juga mengamankan satu unit komputer di ruang dinas PUPR," imbuhnya.
Saat penggeladahan, penyidik juga memintai keterangan dua pegawai internal Dinas PUPR Pamekasan.
"Kita akan pelajari semu dokumen yang kami amankan, siapa yang paling bertanggung jawab nantinya akan terungkap," tandasnya.
Diketahui bersama, proyek pekerjaan pembangunan jalan penghubung antara Desa Tlagah hingga ke Desa Bulangan Haji Kecamatan Pegantenan bersumber dari anggaran DBHCHT tahun 2025 senilai Rp3.700.000.000.
Namun, nilai kontrak pelaksana sebesar Rp 2,9 miliar. Pekerjaan tersebut dilakukan oleh CV Dzarrin Putra Utama yang beralamat di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. (vaf/far)




