Mahkamah Agung Respons Ralat Komisi Yudisial soal Rekomendasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim| MA NEWS

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, menegaskan Mahkamah Agung perlu meluruskan informasi yang sebelumnya disampaikan Komisi Yudisial mengenai rekomendasi dugaan pelanggaran etik hakim kepada publik.

Yanto mengatakan, Ketua Komisi Yudisial telah meralat siaran pers yang dirilis pada 30 Juli lalu dan menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung serta anggota Ikatan Hakim Indonesia.

Menurut Mahkamah Agung, setelah adanya ralat dan permintaan maaf dari Komisi Yudisial tersebut, maka siaran pers yang sebelumnya telah disiapkan Mahkamah Agung tidak lagi relevan untuk diterbitkan.

Mahkamah Agung juga menegaskan, hal penting yang perlu diluruskan adalah karena data tersebut didasarkan pada data tahun 2025, bukan 2026, dan berasal dari masa kepengurusan komisioner Komisi Yudisial sebelumnya.

Terkait jumlah rekomendasi maupun rincian hakim yang dilaporkan, Mahkamah Agung mempersilakan hal itu dikonfirmasi langsung kepada Komisi Yudisial selaku pihak yang menerbitkan data.

#manews #komisiyudisial #mahkamahagung

Baca Juga: 2 Jenazah Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Dievakuasi Dari Dasar Jurang | JURNAL NUSANTARA

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ma news
  • komisi yudusial
  • mahkamah agung
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp 80 Ribu, Jadi Rp 2,67 Juta per Gram
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kuasa Hukum Ungkap Poin yang Diuji Eks Jampidsus Febrie dalam Gugatan Praperadilan
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Balita 4 Tahun di Bone Tewas Ditabrak Mobil, Pengemudi Diduga Pejabat Kepolisian
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Media Korea Ungkit Lagi Manisa BBSK, Megawati Hangestri Blak-blakan Beberkan Alasan Batal Main di Liga Voli Turki
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Menhan hingga Wakil Panglima TNI Dianugerahi Warga Kehormatan Korps Marinir
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.