Wali Kota Makassar Munafri Tegaskan Proyek PSEL Tetap Berjalan, Penetapan Lokasi Masih Dimatangkan

terkini.id
3 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar tetap akan dilaksanakan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, pemerintah masih mematangkan penetapan lokasi pembangunan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup RI, di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Munafri menegaskan posisi Pemerintah Kota Makassar sebagai regulator yang bertanggung jawab memastikan investasi berjalan sesuai aturan, sekaligus menjamin keamanan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

“Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku,” kata Munafri.

Menurutnya, pembangunan PSEL merupakan kebutuhan mendesak untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Makassar yang terus meningkat.

Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski proyek dipastikan berlanjut, Pemkot Makassar masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat terkait penetapan lokasi definitif pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyesuaikan mekanisme pembangunan menyusul perubahan regulasi dari skema lama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 menjadi skema baru sesuai Peraturan Presiden Nomor 109.

“Artinya memang harus ada pengakhiran kontrak yang menggunakan peraturan lama, yaitu Perpres 35,” ujarnya.

“Untuk berpindah ke Perpres 109 harus dilakukan pengakhiran perjanjian karena berubah skemanya,” sambung Munafri.

Agar proses transisi berjalan sesuai ketentuan, Pemkot Makassar menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai pendamping.

“Dalam proses perubahan skema ini kami meminta pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan supaya proses perpindahan dari Perpres 35 ke Perpres 109 dapat berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Munafri menegaskan pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan investasi dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Posisi kami di sini adalah pemerintah yang hadir sebagai regulator untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan masyarakat menjadi hal yang paling utama dalam setiap proses perizinan,” tegasnya.

Di sisi lain, lanjut Munafri, Kota Makassar membutuhkan investasi besar untuk mempercepat penyelesaian kondisi darurat sampah.

Melalui PSEL, pemerintah ingin mengubah limbah perkotaan menjadi energi listrik dengan teknologi yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menghasilkan listrik, fasilitas tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus menggantikan sistem open dumping yang selama ini menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.

Pada kesempatan itu, Munafri juga menekankan bahwa dialog bersama masyarakat dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai proyek PSEL, bukan untuk mencari pihak yang benar ataupun salah.

“Hari ini kita berkumpul dalam sebuah pertemuan yang melibatkan semua pihak. Ini menjadi ruang diskusi bersama, bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan didengar dan dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota, investor, hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Inilah yang saya harapkan menjadi ruang diskusi bersama agar semua persoalan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Munafri berharap dialog tersebut menghasilkan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Kota Makassar dapat direalisasikan sesuai ketentuan.

“Pertemuan ini bisa memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polrestabes Medan Sebut Istri Polisi Bunuh Diri, Keluarga Minta Usut Tuntas
• 15 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Tangis Pedagang Pecah Saat Warteg 26 Tahun Dibongkar: Saya Belum Tahu Mau ke Mana
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Viral Anak Curhat Ibunya Meninggal Usai Ditolak Masuk IGD RS di Lampung
• 18 jam laludetik.com
thumb
Satu Pemain Thailand Tewas Tersambar Petir, Pemain Malaysia Termasuk di Antara 12 yang Terluka
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Jutaan Penerima Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judi Online
• 20 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.