Anggota Dewan Aktif Lakukan Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

wartaekonomi.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi aktif, Nyumarno, memasuki babak baru. Sidang perdana kasus dugaan pengeroyokan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Rabu (5/8/2026), dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Andri Falahandika Ansyahrul, JPU Appludnosanji membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa, yakni NY, EB, dan B.

Ketiga terdakwa didakwa secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jaksa menyebut perbuatan para terdakwa mengakibatkan korban bernama Pendi mengalami luka-luka. Atas dakwaan tersebut, ketiganya terancam hukuman penjara lima tahun atau lebih.

"Para terdakwa didakwa, pada 30 Oktober 2025, atas kejadiannya bertempat di rumah makan, didakwa melakukan kekerasan dengan bersama-sama hingga mengakibatkan luka-luka pada korban," ujar JPU Appludnosanji di hadapan majelis hakim.

Berdasarkan dakwaan, dugaan pengeroyokan itu terjadi di sebuah rumah makan di wilayah Kabupaten Bekasi pada 30 Oktober 2025.

Sidang perdana ini menjadi awal proses pembuktian terhadap kasus yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen, Lapangan Kerja Formal Perlu Diperluas
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Belum Kantongi SLHS, Puluhan SPPG di Tulungagung Tetap Beroperasi
• 17 jam laluberitajatim.com
thumb
3 Taman Nasional jadi BLU untuk Perkuat Pengelolaan Konservasi
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadi Korban Penggelapan Uang, Ini Alasan Rizky Billar Akui Masih Tunggu Itikad Baik Pelaku
• 1 jam lalucumicumi.com
thumb
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.