Perwira polisi berinisial Ipda MA (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menabrak pengendara sepeda motor berinisial MS (19) yang sedang membonceng ibu dan adiknya (4). Dalam insiden tersebut, balita berusia 4 tahun meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8) siang. Saat itu, sekeluarga tersebut hendak pergi menonton gerak jalan santai dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bone.
"Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polres Bone. Dalam insiden itu, mengakibatkan satu orang balita berusia 4 tahun meninggal," kata Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda, Kamis (6/8).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai MS membonceng ibu dan adiknya. Saat berada di persimpangan jalan, MS berhenti karena lampu merah.
Namun, tiba-tiba mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA melaju dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang sepeda motor korban. Akibat benturan tersebut, MS bersama ibu dan adiknya terlempar.
"Mobil diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor," ujar Riyanda.
Akibat kejadian tersebut, Ipda MA, MS, dan ibunya tidak mengalami luka. Sementara GN, adik MS yang masih berusia 4 tahun, mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.
"Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan," ungkapnya.
Riyanda mengatakan kasus tersebut kini ditangani Propam Polres Bone.
"Pengemudi mobil langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone. Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.





