Aparat Indonesia menangkap lima warga negara Malaysia di bandara kedatangan dalam seminggu ini. Mereka diamankan karena membawa narkoba. Atas penangkapan beruntun ini, Polis Diraja Malaysia (PDRM) memberikan komentar.
Adapun kelima WN Malaysia yang ditangkap adalah:
1. Pilot Malaysia Airlines (Selasa, 28 Juli 2026 di Bandara Soekarno-Hatta)
Petugas mengamankan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), setelah mendaratkan pesawat MH727 di Terminal 3.
Dari koper pribadinya, disita 25,19 kilogram pil ekstasi (sekitar 70.000 butir) serta paket sabu. Hasil tes laboratorium mengkonfirmasi Saufi positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.
2. Pemuda asal Johor (Senin, 3 Agustus 2026 di Bandara Juanda, Surabaya)
Aparat meringkus pemuda asal Johor berinisial DI (22) yang menumpang pesawat Batik Air dari Kuala Lumpur. Tersangka menyelundupkan hampir 1 kilogram sabu (990 gram) dan 1.089 butir pil ekstasi yang dililitkan di tubuhnya.
3. Tiga wanita asal Sabah (Rabu, 5 Agustus 2026 di Bandara Soekarno-Hatta)
Petugas mengamankan tiga wanita asal Kota Kinabalu berinisial WLSN, TKL, dan HBN di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kedapatan membawa zat narkotika jenis kokain, ketamin, dan pil MDMA yang disembunyikan di dalam tas peralatan mandi (toiletries bag).
Total barang bukti yang didapatkan petugas, yakni 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 buah cartridge diduga mengandung ketamin.
Pernyataan Polisi Malaysia (PDRM)Otoritas Malaysia telah memberikan pernyataan atas penangkapan 5 warga negaranya pada tiga kasus yang berbeda tersebut.
Atas penangkapan di Bandara Juanda, Direktur Satuan Kriminal Narkotika PDRM, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakn pihaknya telah mendapat informasi dari otoritas Indonesia/
'Ya, kita (PDRM) sudah diberitahu dan kita akan mengambil tindakan susulan," ujarnya, dikutip dari Astro AWANI.
Hussein juga mengkonfirmasi penangkapan 3 wanita Malaysia di Bandara Soetta, 5 hari setelah penangkapan pilot Malaysia Airlines di bandara yang sama.
Ia mengatakan, tiga wanita tersebut berasal dari Sabah dan berusia antara 30 hingga 39 tahun. Mereka pergi ke Indoneia untuk berlibur.
Dua dari tiga wanita itu memiliki rekam jejak pelanggaran masa lalu yang melibatkan kejahatan narkoba.
'Mereka ke sana untuk berlibur dan narkoba yang disita itu dipercayai lebih kepada untuk penggunaan sendiri dan jumlahnya kecil," kata Hussein dikutip dari Utusan.
Dia menegaskan, tiga wanita diyakini tidak memiliki keterkaitan dengan sindikat pria Malaysia yang ditangkap di Surabaya sebelumnya.
Sementara terkait penangkapan pilot Malaysia Airlines, PDRM langsung menggelar penyelidikan internal untuk melacak sindikat narkoba lokal yang menyuplai barang bukti tersebut.
PDRM juga memperkuat koordinasi intelijen dengan Polri dan memperketat pemeriksaan di pintu keluar bandara Malaysia agar kasus serupa tak terulang.
Malaysia Jalur TransitAtas penangkapan WN Malaysia terkait narkoba di luar negeri, Hussein mengatakan Malaysia sering dijadikan jalur transit sindikat narkoba internasional karena posisi geografisnya.
Menurutnya, sebagian besar sindikat tersebut beroperasi dari negara-negara di sebelah utara Malaysia.
Malaysia kemudian dimanfaatkan sebagai jalur transit sebelum barang haram tersebut diselundupkan ke Indonesia, Singapura, Filipina, dan beberapa negara lainnya.





