Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM mencapai Rp 138,40 triliun sepanjang 2025, melampaui target senilai Rp 127,48 triliun.
Realisasi penerimaan berlanjut pada 2026. Hingga Juli, PNBP sektor ESDM telah mencapai Rp 96,26 triliun atau 70,69 persen dari target tahun 2026 senilai Rp 136,18 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan capaian tersebut mencerminkan upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ESDM. Namun, peningkatan penerimaan juga perlu berjalan seiring dengan akuntabilitas, transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, dan kepatuhan pelaku usaha.
"Peningkatan penerimaan harus tetap dilaksanakan secara akuntabel, transparan, serta memperhatikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan kepatuhan para pelaku usaha," ujar Bahlil melalui keterangan tertulis, Kamis (6/8).
Bahlil mengatakan capaian penerimaan tersebut berjalan bersamaan dengan upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Capaian ini menunjukkan konsistensi Kementerian ESDM dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara," ungkap Bahlil.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyambut baik capaian Kementerian ESDM. Opini WTP diberikan BPK apabila laporan keuangan dinilai wajar dalam semua hal yang material. Penilaian tersebut didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
"Tidak banyak kementerian yang keberhasilannya didominasi terkait dengan core bisnisnya. Jadi, saya mengucapkan selamat kepada pimpinan Kementerian ESDM dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatannya dengan baik," tutur Nyoman.





