Kabinet Jepang Setujui Rencana Pangkas Pajak Makanan dan Minuman Jadi 1%

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kabinet Jepang pada Rabu (5/8) menyetujui rencana untuk menurunkan pajak makanan dan minuman dari 8 persen menjadi 1 persen mulai April 2027 selama dua tahun. Ini menjadi penurunan pajak pertama sejak sistem ini diperkenalkan pada 1989.

Dikutip dari The Mainichi, Kamis (6/8), pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi berencana mengesahkan undang-undang terkait skema bantuan inflasi, yang mencakup pembagian uang tunai kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah guna mewujudkan beban pajak "nol secara efektif" dalam sidang parlemen luar biasa yang kemungkinan akan dimulai pada musim gugur.

Meski rencana ini ditujukan untuk mendukung rumah tangga yang menghadapi inflasi berkepanjangan, langkah tersebut memicu kekhawatiran mengenai kesehatan fiskal Jepang di tengah tingginya imbal bagi hasil obligasi pemerintah dan melemahnya nilai tukar yen. Rencana ini juga menuai reaksi keras dari oposisi dan bahkan dari sejumlah anggota partai penguasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), yang dipimpin Takaichi.

Takaichi Belum Putuskan Anggaran Khusus untuk Pajak Makanan dan Minuman 1 Persen

Dikenal memiliki sikap longgar terhadap kebijakan fiskal, Takaichi belum menentukan sumber pendapatan khusus untuk mengimbangi pemotongan pajak tersebut. Namun, Takaichi berjanji akan mengamankan dana yang diperlukan melalui reformasi anggara, seperti meninjau kembali pendapatan non-pajak dan subsidi, tanpa bergantung pada penerbitan obligasi untuk menutup defisit.

Penurunan pajak selama dua tahun ini diperkirakan akan menyebabkan hilangnya pendapatan negara sekitar 10 triliun yen (sekitar USD 63 miliar), yang merupakan sumber pendanaan vital bagi jaminan sosial.

LDP meraih kemenangan telak setelah berkampanye dengan janji untuk mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak konsumsi makanan dan minuman menjadi "nol" selama dua tahun. Partai koalisi LDP, Partai Inovasi Jepang, serta partai oposisi lainnya juga menyampaikan janji kampanye serupa.

Partai-partai yang berkuasa kemudian memutuskan rencana tarif 1 persen setelah mengetahui dalam pertemuan "dewan nasional" lintas partai mengenai perpajakan dan jaminan sosial bahwa modifikasi sistem mesin kasir pengecer untuk mengakomodasi tarif pajak nol akan memakan waktu lebih lama.

Takaichi secara resmi mengumumkan pemotongan pajak makanan dan minuman jadi 1 persen pada Kamis kemarin. Keputusan ini merupakan salah satu usulan dalam laporan yang disusun oleh dewan nasional, ketika mereka gagal mencapai konsensus pada hari sebelumnya, sehingga keputusan akhir mengenai masalah tersebut praktis diserahkan kepada perdana menteri.

Partai-partai oposisi berpendapat kenaikan tarif pajak secara de facto pada akhirnya akan dihadapi masyarakat karena pemotongan ini hanyalah langkah sementara. Demi memenuhi janji kampanye mengenai pajak nol persen, pemerintah akan memberikan dana sekitar 600 miliar yen per tahun kepada rumah tangga berpenghasilan rendah dan menengah -- jumlah ini setara dengan pendapatan yang dihasilkan dari tarif pajak 1 persen atas makanan dan minuman.

Takaichi menyatakan pemotongan pajak selama dua tahun ini akan menjadi langkah transisi hingga program bantuan baru yang berbasis penghasilan bagi pekerja berpenghasilan rendah diperkenalkan pada April 2029. Ia juga menegaskan akan bertanggung jawab untuk mengembalikan tarif pajak ke tingkat semula setelah periode pengurangan tersebut berakhir.

Tak hanya itu, Takaichi mengatakan pemerintah akan mengambil langkah-langkah pendukung bagi petani kecil dan pengusaha restoran yang mungkin terdampak negatif oleh pengurangan pajak tersebut.

Rencana pemotongan pajak ini disetujui dalam rapat Dewan Umum LDP sebagai badan pengambil keputusan partai, meskipun sejumlah politisi senior seperti mantan Menteri Luar Negeri Taro Kono dan mantan Menteri Pertahanan Gen Nakatani sempat menyatakan penolakan.

Tarif pajak konsumsi Jepang telah meningkat secara bertahap, terutama untuk membiayai peningkatan biaya jaminan sosial seiring dengan pesatnya penuaan populasi. Bermula dari 3 persen, tarif tersebut naik menjadi 5 persen pada tahun 1997 dan kemudian menjadi 8 persen pada tahun 2014.

Pada tahun 2019, Jepang menaikkan tarif standar pajak konsumsi dari 8 persen menjadi 10 persen, sembari memberlakukan tarif khusus yang lebih rendah, yakni 8 persen, untuk makanan dan minuman (tidak termasuk minuman beralkohol dan makan di restoran). Tarif khusus ini tetap berlaku hingga saat ini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berita Populer: Toyota Soal Relokasi Pabrik; Lini Baru Mazda di GIIAS 2026
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut HUT ke-81 RI, Warga Karangbahagia Bekasi Bentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 500 Meter
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sintya Marisca Riset Gerak-gerik Polisi demi Perannya di Serial Chef In Crime
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Program RISE Dorong UKM Ciptakan Produk Ramah Lingkungan yang Kreatif, Fungsional, dan Terjangkau
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Gokil! Hampir Selusin Pemain Chelsea Mau Dijual Gara-gara Juventus
• 48 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.