Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan pelaku usaha ritel telah menaikkan harga jual produk impor sekitar 5-10 persen dalam 1-2 bulan terakhir.
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah, mengatakan kenaikan harga jual tersebut merupakan dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Kalau kita udah naik dari kemarin, [naiknya] 5 persen sampai 10 persen. Naiknya sudah sejak sebulan, dua bulan lalu ya kita sudah naikkan harga,” kata Budihardjo di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Kenaikan harga jual hingga 10 persen diberlakukan utamanya untuk produk impor yang dijajakan di ritel modern dalam negeri. Meski demikian, Budihardjo memastikan jika pada kuartal terakhir 2026 tekanan rupiah mulai berkurang dan nilai tukar beranjak stabil, ritel juga akan menyesuaikan kembali harga jual.
“Jadi sebenarnya kuartal IV (2026) kalau dolarnya turun pasti kita juga akan mengikuti gitu,” ucapnya.
Budihardjo menilai yang paling dibutuhkan pelaku usaha bukanlah nilai tukar tertentu, melainkan stabilitas kurs agar perusahaan dapat menghitung harga jual dengan lebih pasti.
“Sebenarnya dolar atau rupiah itu yang penting stabil, jangan naik turun-naik turun. Jadi kalau stabil berapapun kita bisa menghitung harga jual. Jadi sebenernya yang kita harapkan itu kestabilan kursnya,” jelasnya.
Pengusaha Ritel Kecewa Pajak Marketplace DitundaDalam kesempatan itu, Budihardjo juga menyayangkan penundaan penerapan kebijakan pemungutan pajak untuk transaksi marketplace yang mulanya akan diberlakukan Agustus 2026.
Budihardjo mengatakan, selama ini pelaku ritel telah memungut dan menyetorkan pajak sebesar 11 persen, baik untuk penjualan di toko fisik maupun melalui kanal daring.
Ia berharap pemerintah tidak pandang bulu antara pengusaha yang berjualan daring dan luring. Dia berharap berjualan di e-commerce juga dikenakan pajak.
“Kecewa [ditunda]. Hippindo menyampaikan dari awal bahwa kami di ritel itu kami bayar 11 persen. Bahkan kami jual online pun kami store ke negara 11 persen. Jadi kami harapkan dalam hal ini terjadi sama rata, antara online dan offline sama,” terangnya.
Budihardjo juga menanggapi langkah pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan. Menurut dia, kebijakan itu bukan dilakukan seluruh mal, melainkan hanya oleh suatu kelompok pengelola pusat perbelanjaan.
Dia memperkirakan pemasangan pagar tinggi ditujukan untuk membuat pelanggan atau konsumen yang berbelanja di mal atau pusat perbelanjaan lebih nyaman.
“Biar konsumen itu nggak masuk dari mana-mana atau parkir-parkir, mungkin mau diatur karena di jalan raya,” ujarnya.
Dia menegaskan pagar tersebut merupakan kebijakan internal masing-masing pengelola pusat perbelanjaan. Dia tidak melihat hal ini berkaitan dengan isu akan ada kerusuhan di Tanah Air.
“Kami sih percaya sama pemerintah [situasi kondusif]” terangnya.
Budihardjo menegaskan kondisi kegiatan usaha di pusat perbelanjaan masih berjalan normal. Pelaku usaha juga tetap menggelar berbagai kegiatan untuk menarik masyarakat berkunjung.





