Soal Usulan Lembaga Pengelola Aset Kejahatan, Kejagung: Kami Sudah Punya BPA

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons usulan Komisi III DPR RI, mengenai pembentukan lembaga baru yang bertugas khusus mengelola aset rampasan hasil tindak pidana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya telah memiliki Badan Pemulihan Aset (BPA) yang hingga kini berjalan dengan baik dalam menjalankan fungsi pengelolaan dan pelelangan aset rampasan hasil tindak pidana.

Baca Juga :
Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Sita Dokumen Penting Terkait Febrie Adriansyah

"Kami kan sudah ada Badan Pemulihan Aset ya, BPA, yang sampai saat ini sudah berjalan. Sudah berjalan dengan baik, sudah terbuka, bahkan pengembalian kepada negara melalui instrumen BPA sudah sangat besar," kata Anang kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

"Kemarin aja lelang kita mencapai Rp1 triliun lebih sekali lelang, dan sudah terbuka, masyarakat bisa mengakses dan kami sosialisasikan," ujarnya.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Melawan! Kejagung:  Hak Tersangka Ajukan Praperadilan, Silahkan!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Industri Susu Jadi Bintang Baru Ekonomi RI
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indonesia Didorong Pimpin Tata Kelola Kehutanan Global lewat Diplomasi Kemenhut
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Konsultan properti: Danantara Housing Expo inisiatif bagus pemerintah
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
13 Lagu Indo yang Wajib Masuk Playlist untuk Memeriahkan 17 Agustus
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana, Bahas Riset Pangan hingga Energi
• 7 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.