Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan bawang putih nasional tetap aman dan terjaga lewat penguatan pengawasan, distribusi, serta koordinasi lintas kementerian untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasaran.
Hal itu disampaikan Hermawan Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Ia mengatakan, kondisi inflasi pangan nasional saat ini masih terkendali dengan baik.
Meski begitu, ia memastikan pemerintah terus memperkuat langkah konkret untuk menjaga stabilitas harga, terutama pada komoditas bawang putih yang belakangan menjadi sorotan.
“Khususnya komoditas bawang putih yang belakangan menjadi sorotan,” kata Hermawan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/8/2026) yang dikutip Antara.
Menurut Hermawan, pengendalian inflasi pangan tidak cukup hanya dengan menahan kenaikan harga di tingkat konsumen. Pemerintah juga perlu memastikan harga di tingkat produsen tetap terlindungi. “Agar petani dan peternak tetap memperoleh keuntungan yang wajar,” ujarnya.
Hermawan menjelaskan, pemerintah telah menggelar dua rapat koordinasi dalam waktu berdekatan untuk merespons kenaikan harga bawang putih yang sempat memicu tekanan inflasi sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat koordinasi pertama dipimpin langsung Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri Polri melibatkan Sekjen Kementerian Pertanian dan unsur terkait lainnya. Rakor itu berfokus pada percepatan produksi bawang putih dalam negeri agar pasokan domestik lebih terjamin ke depan.
Rapat koordinasi kedua digelar Bapanas bersama sejumlah unsur terkait, dengan membahas perkembangan pasokan di dua pasar induk utama.
Di Pasar Induk Kramat Jati, pasokan bawang putih tercatat mencapai 109 ton atau naik 153,49 persen, dengan harga relatif stabil di kisaran Rp23.000 per kilogram. Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, harga juga terpantau stabil di kisaran Rp29.000 per kilogram.
“Meski pasokan dan harga di kedua pasar induk relatif terkendali, ada masukan dari distributor terkait pengaturan kuota impor. Keterbatasan pasokan berpotensi menekan ruang distribusi dan marjin usaha apabila kenaikan harga tidak dapat diteruskan kepada pedagang maupun konsumen,” jelasnya.
Hermawan menyebut kondisi tersebut sejalan dengan penegasan Andi Amran Sulaiman Kepala Bapanas, bahwa ketersediaan bawang putih secara nasional berada dalam kondisi aman.
Sementara itu, BPS mencatat jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih pada Juli 2026 sebanyak 248 daerah. Jumlah itu sudah menurun dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 261 kabupaten/kota.
Bapanas juga meminta pemerintah daerah memperbaiki akurasi pemantauan harga bawang putih. Pemda diminta membedakan secara jelas antara bawang putih jenis honan atau bonggol yang masih utuh dan belum dipisah per siung, dengan jenis kating yang sudah dipisah per siung atau bahkan telah dikupas.
“Kedua jenis ini memiliki karakteristik dan tingkat harga yang berbeda sehingga pencatatannya tidak bisa disamakan,” jelas Hermawan.
Ia juga berharap BUMN Pangan ikut melakukan intervensi distribusi dan pasokan, terutama di wilayah yang harga bawang putihnya masih jauh di atas harga acuan. Selain itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan intervensi yang tepat lokasi, tepat waktu, dan berbasis pada kondisi riil pasokan di lapangan. (ant/bil/ham)




