JAKARTA, KOMPAS – Indonesia memiliki 2.564 spesies tanaman pangan lokal, tetapi baru sebagian kecil yang dimanfaatkan secara optimal sehingga ketergantungan pada komoditas pangan tertentu masih tinggi. Perlu ada penguatan kebijakan, riset, dan pengembangan pangan lokal untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Ketua Kelompok Riset Pengetahuan Ekologi Lokal dan Tradisional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wawan Sujarwo mengemukakan, pangan lokal perlu terus dibicarakan karena sampai sekarang ketergantungan Indonesia pada komoditas tertentu masih tinggi. Padahal, Indonesia memiliki potensi keanekaragaman pangan lokal yang sangat besar.
“Di tengah situasi ini, kekayaan sumber daya pangan lokal sering kali terpinggirkan baik dari sisi kebijakan, riset, maupun pasar,” ujarnya dalam diskusi daring bertajuk “Pangan Lokal: Resolusi Ketahanan Pangan Berkeadilan dan Berkelanjutan”, di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pangan lokal juga perlu terus menjadi fokus pembahasan karena masih adanya dilema kebijakan pangan nasional. Hal ini ditunjukkan dari beberapa kebijakan yang berorientasi pada peningkatan produksi komoditas tertentu dan belum sepenuhnya diimbangi dengan ruang setara bagi pengembangan pangan lokal.
Menurut Wawan, Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat besar sebagai negara megabiodiversitas. Berdasarkan dokumentasi program PROSEA (Plant Resources of South-East Asia), sedikitnya terdapat 2.564 spesies tanaman untuk pangan dan tanaman bermanfaat yang dimiliki Indonesia serta tersebar dalam berbagai kategori.
Kelompok buah-buahan dan kacang menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yakni 287 spesies, disusul tanaman obat sebanyak 251 spesies, sayuran 199 spesies, serta tumbuhan penghasil pati 176 spesies. Keragaman tersebut mencakup komoditas seperti durian, manggis, kelor, padi lokal, jahe, kunyit, ubi kayu, hingga berbagai jenis rotan dan bambu.
Kelompok buah-buahan dan kacang menjadi kategori dengan jumlah terbanyak, yakni 287 spesies, disusul tanaman obat sebanyak 251 spesies.
Indonesia juga diakui sebagai salah satu pusat asal-usul (center of origin) tanaman pangan budidaya dunia. Pengakuan tersebut didukung hasil penelitian paleo-etnobotani yang menunjukkan kawasan Nusantara menjadi bagian penting dalam sejarah domestikasi padi.
Temuan butiran dan sekam padi kuno di China diperkirakan berasal dari sekitar 4.000–3.300 SM, sementara sekam padi untuk tembikar di Thailand berasal dari sekitar 3.500 SM. Di Indonesia, bukti butiran padi kuno bertanggal sekitar 2.160–1.700 SM, yang menguatkan posisi Nusantara sebagai bagian dari kawasan awal domestikasi padi bersama India timur laut, Vietnam utara, hingga China selatan.
Meski demikian, potensi pangan lokal Indonesia masih belum dimanfaatkan secara optimal. Lebih dari 3.000 spesies tumbuhan yang diketahui dapat dimanfaatkan sebagai pangan, baru sekitar 200 spesies yang telah didomestikasi sehingga sebagian besar kekayaan hayati tersebut belum dikembangkan secara luas.
Pemanfaatan tumbuhan pangan di Indonesia juga diperkirakan baru mencapai sekitar 10 persen dari total spesies yang tersedia. Di sisi lain, sebagian besar bahan pangan dan tanaman komersial yang dibudidayakan di Indonesia justru berasal dari luar negeri, meski negeri ini memiliki potensi sumber daya pangan lokal yang sangat besar.
Wawan menegaskan, pengembangan pangan lokal penting bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan produksi, tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati. Pemanfaatan pangan lokal dapat melindungi spesies dan varietas dari kepunahan sekaligus menjaga plasma nutfah sebagai sumber daya genetik untuk kebutuhan pangan masa depan.
Pangan lokal juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui penciptaan mata pencaharian serta nilai tambah bagi komunitas setempat. Selain itu, pangan lokal dapat menyediakan bahan pangan yang bergizi, segar, dan sesuai dengan budaya masyarakat.
Selain itu, kata Wawan, pangan lokal memiliki nilai strategis dari sisi ekologi karena telah beradaptasi dengan kondisi lingkungan setempat selama ribuan tahun. Karakter tersebut membuat tanaman lokal lebih tahan terhadap hama dan penyakit, lebih efisien dalam penggunaan air dan nutrisi, serta berperan menjaga keanekaragaman genetik.
Pangan lokal juga mengandung nilai budaya dan sosial yang kuat. Pangan lokal tidak hanya menjadi identitas budaya dan warisan leluhur, tetapi juga berfungsi sebagai pengikat komunitas sekaligus media pelestarian pengetahuan tradisional tentang pengelolaan alam dan pangan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Pangan lokal memiliki nilai strategis dari sisi ekologi karena telah beradaptasi dengan kondisi lingkungan setempat selama ribuan tahun.
Sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan pangan lokal, Wawan menilai perlu aksi kolaboratif dari berbagai pihak, mulai dari peneliti atau akademisi, praktisi, pembuat kebijakan, hingga masyarakat. Khusus bagi pembuat kebijakan, salah satu upaya terpenting yakni mengintegrasikan pangan lokal dalam program ketahanan pangan dan gizi nasional.
“Bagi pembuat kebijakan, idealnya perlu buat kebijakan afirmatif yang memberikan ruang setara bagi pangan lokal. Sediakan juga insentif bagi petani dan pelaku usaha pangan lokal serta perkuat perlindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional,” ucapnya.
Praktisi pengembangan masyarakat dan ketahanan pangan, Haryanti Koostanto menambahkan, banyak jenis tanaman pangan lokal di daerah yang berpotensi tetapi luput dari perhatian. Hal ini termasuk ketiadaan dan minimnya data serta informasi statistik.
“Saat melaksanakan proyek umbi-umbian, saya cukup kesulitan mencari data tentang ubi jalar di Badan Pusat Statistik (BPS) dibandingkan tanaman lain seperti jagung atau padi. Kemudian beberapa tanaman juga mulai menyusut dari dunia pertanian seperti jawe atau jewawut,” katanya.
Bahkan, beberapa program nutrisi menggunakan bahan dari luar, seperti biskuit anak sekolah, bumbu yang menggunakan terigu impor dan dibuat secara industri. Padahal, kata Haryanti, substitusi menggunakan bahan lokal dan yang diolah secara lokal berpotensi meningkatkan pemanfaatan pangan lokal dan memperkuat rantai nilai di daerah.





