Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal nasib kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang masih kosong.
Posisi tersebut kosong usai Perry Warjiyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Prasetyo mengatakan keputusan Gubernur BI yang baru kemungkinan akan ditetapkan pada minggu ini.
“Insya Allah nanti minggu ini minggu ini diputuskan,” ungkap Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sebelumnya diberitakan, Prasetyo mengatakan bahwa Perry Warjiyo mundur dari jabatannya karena alasan pribadi, bukan karena faktor kesehatan.
Hal ini diungkapkan saat konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran Perry pada Minggu, 26 Juli 2026. Dalam surat yang disampaikan kepada Prabowo, Perry hanya memuat permohonan pengunduran diri tanpa menjelaskan alasan secara rinci.
“Karena alasan pribadinya dan tentu kita menghormati. Dalam suratnya hanya menyatakan pengajuan pengunduran diri oleh Pak Perry kepada Pak Presiden," ujarnya.
Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Bank Indonesia, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Sejumlah nama, termasuk Destry Damayanti, belakangan disebut-sebut sebagai kandidat yang berpeluang mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif.
Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto menegaskan proses penetapan tetap berada dalam mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan dengan melibatkan persetujuan DPR RI.
tvOnenews.com/Syifa Aulia





