Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan (nakes) yang terbukti mencibir atau merendahkan pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan Pramono menyusul ramainya dugaan komentar tidak empatik dari sejumlah akun yang diduga milik nakes di media sosial. Pramono mengaku telah mengetahui persoalan tersebut dan menyebut telah meminta Dinkes mempelajari kasus tersebut.
Advertisement
“Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan cibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Menurut Pramono, peserta BPJS Kesehatan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Karena BPJS Kesehatan ini dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki jaringan pelayanan kesehatan yang besar, sehingga seluruh tenaga kesehatan harus menjaga profesionalisme dalam melayani masyarakat.
“Jakarta ini mempunyai 31 rumah sakit, 44 puskesmas, 292 pembantu puskesmas. Tentunya dari begitu banyak, ada puluhan ribu nakes yang bekerja,” ucap dia.
Pramono menyampaikan pelayanan kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi perhatian utama Pemprov DKI Jakarta.
“Ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan,” kata Pramono.




