Kuasa hukum sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan membeberkan kronologi penemuan ratusan senjata, amunisi, hingga temuan baru berupa narkotika, CD porno, dan alat pembuat peluru di sejumlah ruangan sekolah yang sebelumnya tidak dapat diakses pengurus.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan pihaknya sengaja tidak mengungkap identitas sekolah demi menjaga nama baik lembaga pendidikan beserta para siswanya.
Ia menjelaskan, temuan pertama terjadi pada 10-11 Juli 2026 ketika pengurus yayasan membuka ruangan yang selama ini terkunci untuk kepentingan operasional sekolah. Dalam proses tersebut, yayasan meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (6/8).
Menurut dia, seluruh barang bukti hasil temuan pada Juli lalu telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan kemudian dititipkan di gudang senjata Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Hermawanto mengatakan, temuan tidak berhenti di situ. Saat pengurus kembali membuka ruangan lain pada Rabu (5/8) malam dengan pendampingan polisi, mereka kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
"Kemudian pada tadi malam, hari Rabu gitu ya, hari Rabu tadi malam kami menemukan kembali beberapa senjata. Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno," ujarnya.
Pihak yayasan juga meminta kepolisian mendalami keberadaan satu ruangan lain yang disebut menyerupai bunker dan hingga kini masih terkunci sehingga belum dapat diperiksa.
"Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," ujar dia.
Dia juga menjelaskan seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya dikuasai mantan ketua yayasan berinisial IWD. Ia menyebut IWD telah diberhentikan dari jabatannya sejak Sabtu (18/4).
Menurut dia, pemberhentian dilakukan setelah yayasan menemukan dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.
"Jadi alasan dipecat itu adalah karena ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi. Jadi yayasan uangnya diambil kemudian dibeli untuk membeli tanah, ternyata tanah itu bergeser atas nama istrinya," ujarnya.
Selain memberhentikan IWD, yayasan juga menonaktifkan istri yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota pembina.
Hermawanto mengatakan setelah diberhentikan, IWD beserta orang-orangnya membawa seluruh kunci ruangan yang mereka kuasai sehingga pengurus baru tidak memiliki akses.
"Kemudian seluruh kunci-kunci itu dibawa sama mereka sehingga kita tidak punya akses," katanya.
Ia mengatakan setiap kali pengurus hendak membuka ruangan tersebut, mereka selalu meminta pendampingan kepolisian. Dari proses itulah berbagai barang yang diduga berkaitan dengan senjata api ditemukan.
Meski demikian, Hermawanto menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pemilik seluruh senjata tersebut. Penentuan kepemilikan dan jenis senjata sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik melalui pemeriksaan forensik.
"Persisnya senjata itu apa saja, jenisnya bagaimana, kewenangan penyidik ya untuk melakukan verifikasi. Sehingga kami minta ada uji forensik juga terhadap senjata itu untuk memberikan kepastian bahwa senjata ini milik siapa juga, jenisnya apa dan sebagainya," jelasnya.
Ia menambahkan, bagi pihak yayasan, penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah tetap merupakan persoalan serius karena berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru.
Hermawanto mengatakan, publik sebelumnya telah memperoleh informasi mengenai 995 pucuk senjata yang terdiri dari ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api.
Berdasarkan temuan terbaru Rabu (5/8) malam, pihak yayasan kembali menemukan sejumlah barang yang kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Barang-barang yang ditemukan meliputi:
- 4 laras panjang;
- 2 laras pendek;
- 1 peredam (silencer);
- 7 magasin berbagai jenis;
- Sejumlah amunisi berbagai kaliber;
- Beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine;
- 1 taser gun;
- 1 alat pembuat peluru (reloading press);
- 1 buku panduan pembuatan peluru (reloading);
- Berbagai aksesori senjata.
Selain itu, ditemukan juga barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, yakni:
- 2 linting ganja;
- 1 bungkus plastik diduga berisi sabu;
- 1 bong botol plastik;
- 1 cangklong kaca;
- 2 korek api gas;
- 2 bong kaca; dan
- Sekitar 30 keping CD video porno di dalam kotak peluru.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan tengah menyelidiki laporan terkait temuan air gun dan senjata api di salah satu ruangan yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan laporan masyarakat terkait penemuan tersebut sudah diterima.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan disalah satu ruangan di Yayasan Sekolah yang berlokasi di Poldok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang selanjutnya dibuat dalam bentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026," kata Joko, Kamis (6/8).
Sampai saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan sehingga polisi belum menyampaikan rincian mengenai kasus tersebut.





