Kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sejak Senin, 3 Agustus 2026, menimbulkan keprihatinan serius banyak pihak.
Anggota DPR RI, Rajiv mengaku khawatir kebakaran semakin meluas sehingga mengancam ekosistem kawasan konservasi serta berpotensi mengganggu aktivitas pariwisata dan kehidupan masyarakat di sekitar Gunung Bromo.
“Selain tujuan wisata, TNBTS tapi juga merupakan kawasan konservasi yang kaya dengan pohon-pohon besar berusia ratusan tahun, saya khawatir kebakaran ini akan menghancurkan kawasan konservasi tersebut,” tegas Rajiv dalam siaran tertulisnya Kamis, (6/8).
Menurut Rajiv, keberhasilan memadamkan api nantinya tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengusut secara menyeluruh sumber dan penyebab kebakaran tersebut, karena kebakaran terus berulang dengan berbagai penyebab.
“Pemadaman menjadi prioritas saat ini, tetapi setelah kondisi terkendali harus ada investigasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, darimana titik awal munculnya api, aktivitas di sekitar lokasi, kondisi cuaca, serta berbagai kemungkinan penyebab lainnya harus diperiksa berdasarkan bukti,” katanya.
Meski demikian anggota Komisi IV ini mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja keras menangani kebakaran di tengah kondisi lapangan yang berat dan dengan segala keterbatasan.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada seluruh petugas gabungan, mulai dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, BPBD, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, relawan, hingga masyarakat sekitar yang telah bekerja keras mengendalikan api,” ujar politisi partai NasDem ini.
Lebih lanjut Rajiv mengatakan penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu oleh aktivitas manusia, kelalaian, kesengajaan, atau faktor alam. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran atau kelalaian manusia, pihak yang bertanggung jawab harus diproses dan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Tidak boleh ada pembiaran apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian. Kawasan Bromo merupakan aset ekologis dan pariwisata nasional. Setiap tindakan yang merusaknya harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rajiv.
Sebaliknya, apabila penyelidikan membuktikan bahwa kebakaran terjadi murni karena faktor alam, pemerintah dan pengelola kawasan tetap harus melakukan evaluasi menyeluruh.
Pendekatan penanganan tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi harus lebih kuat pada upaya pencegahan.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pencegahan kebakaran di kawasan Bromo, jangan sampai perhatian hanya besar ketika api sedang menyala, kemudian menghilang setelah kebakaran berhasil dipadamkan,” lanjutnya.
Rajiv juga mendorong pemerintah segera melakukan pendataan kerusakan ekologis dan menyusun program pemulihan kawasan.
“ Kawasan terdampak harus dipulihkan, pelajaran dari kebakaran ini harus diterjemahkan menjadi sistem pencegahan yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkas Rajiv.





