Jakarta: Lima startup digital syariah binaan Menara Syariah resmi menandatangani nota kesepahaman bersama bursa aset digital CFX untuk membangun ekosistem aset digital syariah terpadu di Indonesia. Penandatanganan berlangsung dalam agenda Simposium Lintas Sektor Menara Syariah dan INCEIF University 2026, yang membahas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem keutuhan ekonomi syariah.
Kerja sama ini menyatukan banyak layanan. Mulai dari pengelolaan aset digital berbasis AI, tokenisasi aset dunia nyata, hingga pemeringkatan syariah independen.
Selain itu inisiatif ini juga memanfaatkan teknologi machine learning serta rencana penggunaan stablecoin rupiah IDRX sebagai instrumen penyelesaian transaksi. Perkembangan AI dan blockchain diharapkan mampu memperluas inklusi dan efisiensi keutuhan ekonomi syariah nasional dengan tetap memperhatikan tata kelola dan tanggung jawab etika.
Baca Juga :
Keuangan Syariah Inklusif jadi Solusi Nyata Mengentaskan Kemiskinan Global"Yang kita buat sekarang ini adalah ekosistem ekonomi Islam. Kami harapkan ke depan seluruh potensi-potensi yang bisa membesarkan umat itu harus disinergikan," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 6 Agustus 2026.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif pengadopsian AI ke dalam ekosistem ekonomi syariah. Prinsip syariah dinilai dapat memperkuat kerangka tata kelola AI nasional, seperti transparansi, akuntabilitas, dan landasan etik yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan ekonomi digital global.
"Ekonomi syariah ini justru menguatkan tata kelola AI yang sedang kita bangun saat ini, di mana prinsip transparansi, accountability, dan juga bagaimana program-program AI atau platform-platform AI, aplikasi-aplikasi AI itu itu bisa berjalan berdasarkan landasan etik yang kuat," katanya Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria.




