Seorang warga binaan berinisial FK diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Barang diduga narkotika tersebut hendak diedarkan di dalam rutan.
"Saat memasuki area pemeriksaan badan, body checking, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari warga binaan tersebut," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).
Percobaan penyelundupan itu dilakukan pukul 19.00 WIB pada Selasa (4/8). Saat itu, FK baru saja kembali ke Rutan Salemba dan menjalani pemeriksaan badan setelah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Wahyu mengatakan FK kesulitan saat diminta jongkok dalam pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan klip plastik diduga sabu seberat 8,54 gram dan inex seberat 2,18 gram terjatuh saat FK diminta jongkok.
"Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan menyeluruh, yang bersangkutan tampak kesulitan saat diminta untuk jongkok. Ketika petugas memerintahkan untuk tetap jongkok, terjatuh sebuah bungkusan plastik hitam dari tubuhnya," kata Wahyu.
"Setelah dibongkar, ditemukan dua plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,54 gram dan satu bungkus berisi hancuran obat berwarna merah muda diduga narkotika jenis inex seberat 2,18 gram," lanjutnya.
(mib/isa)





