JAKARTA - Media sosial saat ini dipenuhi berbagai unggahan video demonstrasi yang memicu kekhawatiran di masyarakat menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Video-video tersebut banyak beredar tanpa keterangan waktu dan lokasi, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah sedang terjadi aksi demonstrasi besar di berbagai daerah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan terdapat tiga pola utama penyebaran hoaks terkait demonstrasi di media sosial. Pertama, konten yang sepenuhnya tidak pernah terjadi tetapi dibuat seolah-olah nyata. Kedua, video demonstrasi lama yang diunggah kembali tanpa menjelaskan waktu kejadian sehingga memberi kesan sebagai peristiwa baru. Ketiga, rekaman demonstrasi dari negara lain yang diklaim terjadi di Indonesia.
"Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," kata Meutya, dikutip Kamis (6/8/2026).
Fenomena penggunaan ulang video lama tanpa penjelasan konteks dinilai dapat menyesatkan publik. Konten-konten seperti ini sering kali memanfaatkan emosi masyarakat agar cepat viral, meski informasi yang disampaikan tidak mencerminkan kondisi terkini.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi maupun ikut menyebarluaskan video demonstrasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran ulang konten lama tanpa konteks dapat membentuk persepsi yang keliru dan memperkeruh situasi di ruang digital.
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital, karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari ke hari," lanjutnya.




