Liputan6.com, Jakarta - Sosok Saepul alias SA (26), tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, mulai terungkap. Sebelum ditangkap polisi, SA bekerja sebagai pegawai di sebuah usaha mikro (UMKM) penjual pisang cokelat (piscok).
Pemilik UMKM membenarkan Saepul pernah bekerja di tempat usahanya sekitar satu hingga satu setengah bulan. Menurut dia, Saepul masuk kerja setiap Senin dan Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu bekerja di sebuah kafe di Depok.
Advertisement
“Perkiraan gabung sekitar sebulanan sampai sebulan setengah. Saya agak lupa tanggal pastinya,” kata Pemilik UMKM saat dihubungi, Kamis (6/8/2026) malam.
Selama bekerja, kata dia, Saepul bertugas menggoreng pisang cokelat dan tidak terlibat dalam proses produksi.
“Selama bekerja tidak menunjukkan gesture over active. Normal, fokus kerja. Dia bagian goreng, bukan produksi,” ujarnya.
Pemilik UMKM mengatakan, pada 22 Juli 2026 Saepul meminta izin tidak masuk kerja dengan alasan mengikuti wawancara kerja di sebuah food court di Mal Margocity lantai 2.
“Tanggal 22 Juli dia izin interview di food court Margocity lantai 2, ambil libur,” katanya.
Sehari kemudian, tepatnya 23 Juli 2026, Saepul mengundurkan diri dari pekerjaannya. “Tanggal 23 dia resign,” ujarnya.




