JAKARTA, DISWAY.ID - Temuan 995 pucuk senjata api, amunisi, hingga narkoba di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, membuat pihak sekolah meminta polisi segera membongkar ruangan terkunci yang disebut menyerupai bunker.
Kuasa hukum pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Hermawanto meminta pihak polisi untuk membongkar ruangan yang terkunci seperti bunker untuk di geledah.
Permintaan itu, buntut dari dari penemuan senjata api sebanyak 995 di salah satu ruangan sekolah.
BACA JUGA:Kronologi Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah, Bermula dari Pembukaan Ruangan Kosong
"Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka," katanya kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pihak sekolah berharap proses penggeledahan bunker tersebut dapat segera dilakukan guna menghilangkan kekhawatiran terkait potensi keberadaan senjata api ilegal di lingkungan sekolah.
"Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," harapnya.
BACA JUGA:995 Senpi, Narkoba hingga CD Porno Ditemukan di Sekolah Jaksel, Muncul Dugaan Ruangan Bunker
Diketahui, kasus ini bermula saat pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya di salah satu ruangan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2026.
Pada Rabu malam 5 Agustus 2026 pihak sekolah kembali menemukan senjata tambahan, Narkoba jenis Sabu dan Ganja, CD porno hingga alat pembuat peluru.
BACA JUGA:Kapolda Metro Ingatkan Personel Berlaku Humanis Terhadap Demonstran, Larang Anggota Bawa Senpi
Atas rentetan itu kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mendesak polisi segera turun tangan untuk membongkar ruangan mirip bunker yang masih terkunci rapat, karena dikhawatirkan masih ada barang berbahaya lainnya di dalamnya.





