Ketum AMP Serukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Demo Besar-besaran

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP) Fadlun Abdillah menyerukan seluruh PPPK dan PPPK paruh waktu menggelar demo besar-besaran.

Demonstrasi untuk meminta pemerintah bersikap adil terhadap nasib PPPK dan PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah

Fadlun mendesak negara harus memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk semua PPPK dan PPPK paruh waktu.

"Jika bulan Agustus ini tidak ada kabar baik kami serukan untuk demo besar-besaran," kata Fadlun Abdilah kepada JPNN, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Soal Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Pak Wagub Mengucap Hamdalah

Dia menegaskan sudah siap menerima semua konsekuensi dengan seruannya itu.

Jika kepala daerah tidak memperpanjang kontrak kerjanya sebagai ASN PPPK karena menggalang massa untuk demo besar-besaran, Fadlun sudah siap.

BACA JUGA: Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK

"Saya tidak takut bila SK saya tidak diperpanjang. Ada Allah penolong saya," katanya.

Dia mengatakan, sudah saatnya pemerintah memperhatikan nasib ASN PPPK. Mereka tidak berkembang karena jenjang kariernya nihil.

Begitu pula dengan jaminan pensiun tidak terakomodasi. Cukup banyak ASN PPPK masuk batas usia pensiun (BUP) hanya menerima satu bulan gaji.

"PPPK ini diperlakukan seperti ASN KW satu, sedangkan PPPK paruh waktu KW dua. Walaupun tugas kami berat dan menyandang status ASN, tetapi tidak dianggap," kata Fadlun.

Bulan kemerdekaan Indonesia ini, lanjutnya menjadi momentum yang tepat untuk meminta pemerintah peduli kepada ASN PPPK. 

Oleh karena itu, Aliansi Merah Putih mengajukan tiga tuntutan ASN PPPK kepada pemerintah, yaitu:

1. Paruh waktu menjadi penuh waktu

Aliansi menyoroti gaji PPPK paruh waktu yang sangat menyedihkan, jauh di bawah upah minimum padahal beban kerjanya sama.

2. Batas usia pensiun/jaminan hari tua dan pensiun

 Saat ini PPPK yang sudah diangkat "tidak memiliki kepastian hak karier, pengembangan kompetensi, maupun jaminan hari tua dan pensiun

3. Jenjang karier 

Juga termasuk dalam keluhan: belum adanya kepastian karier dan pengembangan kompetensi,persoalan status, gaji rendah PPPK paruh waktu, belum ada jaminan pensiun, dan keterbatasan jenjang karier. (esy/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkes Ungkap Temuan Bakteri E. coli pada Kasus Keracunan MBG di Papua dan Semarang
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Gunakan Sajam, Aparat Lepaskan Tembakan Peringatan
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Praperadilan Ketiganya Tak Diterima Hakim, Roy Suryo: Lanjut, Ajukan Lagi
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
ART di Jakut Telepon ke 110, Ngaku Disekap dan Dimintai Uang
• 14 jam laludetik.com
thumb
Ketua BRIN Harap Produk Inovasinya Bisa Diterima Pasar
• 6 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.