Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Praperadilan ke-5 | SAPA MALAM

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima permohonan ganti kerugian dalam sidang praperadilan jilid tiga yang diajukan Roy Suryo.

Hakim menyebut Roy Suryo seharusnya menyertakan Menteri Keuangan sebagai pihak yang mengatur soal ganti rugi.

Hakim tunggal, I Ketut Darpawan, menjelaskan tidak ditariknya Menteri Keuangan sebagai pihak dalam perkara ini, maka permohonan mengandung cacat formil karena kurang pihak.

Hakim menjelaskan, putusan ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah mengenai pembayaran ganti rugi berdasarkan Pasal 365 KUHAP.

Ini merupakan putusan ketiga dari sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait statusnya sebagai tersangka fitnah dan pencemaran nama baik Joko Widodo.

Dalam putusan praperadilan pertama, hakim mengabulkan sebagian permohonan dengan menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan Roy Suryo oleh polisi.

Di sidang praperadilan kedua, hakim menolak karena menilai uji penetapan tersangka tidak boleh diajukan secara terpisah-pisah dan menilainya sebagai upaya mengganggu pemeriksaan pokok perkara.

Usai permohonan praperadilan ketiganya tidak diterima, Roy Suryo menyebut bakal kembali mengajukan praperadilan kelima.

Permohonan yang diajukannya akan sama, yaitu ganti rugi sebesar Rp206 juta.

Roy menyebut akan mengajukan praperadilan kelima setelah sidang praperadilannya yang keempat dan setelah sidang praperadilan rekannya, Dokter Tifa.

Baca Juga: Dokter Tifa Nyatakan "Merdekakan Diri" dari Polemik Ijazah Jokowi, Sebut Sudah Tunaikan Bagiannya

#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilan #doktertifa

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • ijazah jokowi
  • praperadilan
  • praperadilan roy
  • dokter tifa
  • pn jaksel
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Empat awak terluka dalam serangan terhadap kapal di Laut Hitam
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Laga Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026: Thom Haye Dikembalikan ke Posisi Asli
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Kadin Proyeksi Ekspor Nikel RI Susut 5 Juta Ton Imbas Pemangkasan RKAB
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, Warga Binaan Dijanjikan Rp1 Juta untuk Edarkan Narkoba
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Mengamuk 4% dalam 24 Jam, Semua Penghalang Disingkirkan!
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.