JAKARTA, KOMPAS.com - Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bersama sejumlah organisasi profesi tengah menelusuri dugaan perundungan komentar nirempati terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan oleh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) di media sosial.
Organisasi profesi yang turut menelusuri kasus tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI).
“Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama Organisasi Profesi yang terkait sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata anggota KKI Mohammad Syahril, dalam jumpa pers di Kantor KKI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Baca juga: KKI: 10 Nakes yang Komentar Nirempati ke Pasien BPJS Terancam Sanksi hingga Pencabutan STR
Investigasi ini berlangsung usai gelombang kritik terkait komentar yang dinilai nirempati terhadap unggahan Threads Yurizal.
Ia mengeluh karena harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan.
Satu pekan setelah unggahan itu viral, Yurizal mengembuskan napas terakhirnya pada 31 Juli 2026.
Didominasi dokter
KKI mengungkap sepuluh nakes dan named yang berkomentar nirempati terhadap Yurizal.
Syahril mengatakan, mayoritas dari 10 orang tersebut berprofesi sebagai dokter.
“Nah, untuk itu kami tadi sepakat hadir, dan yang diundang ini adalah ada 10 ya yang sudah terdeteksi. Dokter lebih banyak. Ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat. Nah ini, yang lain belum masuk. Mudah-mudahan tidak ada lagi,” ucap Syahril, saat menjawab pertanyaan wartawan.
Saat menjawab pertanyaan lain, Syahril juga kembali mengungkapkan latar belakang profesi yang berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS tersebut.
Baca juga: Mayoritas Dokter, KKI Identifikasi 10 Nakes yang Komentar Nirempati ke Pasien BPJS di Medsos
“Yang jelas, rumah sakit yang melakukan kekerasan virtual sudah (diidentifikasi). Ini ada 10, sudah ada di rumah sakit mana, rumah sakit mana, gitu ya,” ucap dia.
“Bahkan, statusnya ada yang PNS, ada yang PPDS ya, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Gitu ya,” tambah dia.