JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Memasuki Agustus 2026, peserta didik maupun orang tua dapat mengecek secara mandiri apakah telah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen.
Pengecekan dilakukan secara daring melalui aplikasi SIPINTAR dengan menggunakan dua data, yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data peserta didik.
Status penerima akan ditampilkan secara otomatis setelah data yang dimasukkan sesuai.
Dilansir laman resmi PIP, pengecekan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang ke sekolah.
Selain itu, peserta didik dapat meminta bantuan operator sekolah untuk melihat status penerima melalui sistem SIPINTAR.
Baca Juga: Momen Wapres Gibran Cek Ruang Kelas saat Tinjau Hasil Revitalisasi SDN 7 Bireuen Aceh
Cara Cek Penerima PIP Agustus 2026Untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Masukkan jawaban perhitungan (captcha) yang muncul
- Klik Cek Penerima PIP
- Sistem akan menampilkan status penerima secara otomatis apabila data ditemukan
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai bagi peserta didik berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini bertujuan membantu kebutuhan personal pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah karena kendala ekonomi.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- PIP Agustus 2026
- cek PIP
- Program Indonesia Pintar
- Kemendikdasmen
- cara cek PIP
- SIPINTAR





