Kejagung Akan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (7/8/2026).

"Rencananya hari ini Saudara FA (Febrie Adriansyah -red) dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Polri Siap Hadapi Praperadilan yang Diajukan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Meski demikian, Anang belum menjelaskan lokasi pemeriksaan Febrie yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 telah memeriksa empat saksi dari pihak swasta terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Tim Penyidik telah memanggil dan memeriksa empat orang saksi dari karyawan swasta yaitu T, ER, DH dan HH," kata Anang Supriatna, melalui keterangan tertulis, Senin (3/8/2026).

Baca juga: Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 9 Orang, Termasuk Don Ritto

Selain memeriksa saksi, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, antara lain kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan. Penyidik juga menggeledah kantor PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME di Jakarta Selatan.

Selain itu, penyidik turut menggeledah rumah milik tersangka NH di Kota Depok.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Anang memastikan seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi dan penggeledahan dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Sering Sial Saat Jumpa Singapura di Piala AFF, Cek Head to Head Kedua Tim
• 2 jam laluharianfajar
thumb
RS Pusri di Palembang Putus Kerja sama dengan Dokter yang Cibir Pasien BPJS
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
KSAL: Progres Pembangunan Kapal Selam Scorpene 20,5 Persen
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Viral Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke, Pramono Minta DLH Segera Bersihkan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis dan Produktif
• 22 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.