Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih bergulir. Tim sembilan Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie sebagai tersangka pada Jumat (7/8/2026).
"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Namun Anang mengaku belum mengetahui lokasi pemeriksaan terhadap Febrie. Menurut dia, lokasi pemeriksaan Febrie itu bergantung pada pengaturan tim sembilan yang menangani penyidikan perkara tersebut.
"Saya belum tahu pasti tergantung penyidik Tim 9,” ujar dia.




