TABLOIDBINTANG.COM - Persidangan sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali memunculkan fakta baru. Tim kuasa hukum Sarwendah mengklaim memiliki sejumlah dokumen yang menunjukkan adanya ancaman lelang rumah hingga gangguan dari penagih utang yang dialami kliennya.
Salah satu kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, memperlihatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) yang disebut berasal dari Bank BCA. Surat tersebut, menurutnya, berkaitan dengan rumah yang pernah ditempati Ruben Onsu dan Sarwendah di kawasan BDN, Jakarta Selatan.
"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari Bank BCA yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga," kata Abraham di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8).
Abraham menjelaskan, surat bertanggal 1 Oktober 2025 itu berisi peringatan mengenai kemungkinan eksekusi agunan apabila kewajiban kredit tidak diselesaikan oleh debitur. Menurutnya, dokumen tersebut membuktikan bahwa ancaman lelang rumah bukan sekadar isu.
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya," ujar Abraham.
Selain persoalan rumah, tim kuasa hukum juga mengungkap dugaan gangguan dari penagih utang terkait cicilan kendaraan. Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, menyebut kliennya menerima pesan penagihan atas sebuah mobil yang diakuinya tidak pernah dimiliki.
"Mengenai utang-utang sepertinya kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari Bank CIMB Niaga Finance. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini," jelas Mark.
Ia menambahkan, berdasarkan bukti yang dimiliki pihaknya, komunikasi dari penagih utang masih diterima Sarwendah hingga April dan Mei 2026.
"Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali," pungkas Mark.
Menurut tim kuasa hukum, situasi tersebut menjadi salah satu alasan Sarwendah memilih meninggalkan rumah lamanya demi menjaga ketenangan serta kondisi psikologis anak-anak.




