Lelang 76.742 Ton Batu Bara Hasil Penindakan, ESDM Kantongi PNBP Rp20,98 Miliar

wartaekonomi.co.id
5 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp20,98 miliar melalui lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) berupa 76.742 metrik ton (MT) batu bara hasil penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Timur.

Tambahan penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelaksanaan lelang yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda melalui laman lelang.go.id. PT Wisesa Janitra Sejahtera ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Juli 2026.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

"Keberhasilan lelang ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor ESDM tidak berhenti pada proses penindakan. Kami memastikan setiap hasil penegakan hukum dapat dikelola secara profesional sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara melalui PNBP," ujar Jeffri dalam keterangan resmi.

Objek lelang terdiri atas satu paket komoditas batubara dengan total sekitar 76.742 MT yang tersebar di 11 titik stockpile di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Sesuai ketentuan lelang, pemenang diberikan waktu paling lama 60 hari kalender, atau hingga 10 September 2026, untuk menyelesaikan proses pembongkaran, pemuatan, dan pengangkutan batubara dari seluruh lokasi penyimpanan.

Jeffri menegaskan Ditjen Gakkum ESDM akan terus mengawasi seluruh tahapan pascalelang guna memastikan proses pengeluaran batubara berjalan sesuai ketentuan.

"Proses lelang bukanlah akhir dari rangkaian penegakan hukum. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses pengeluaran batubara dari seluruh lokasi stockpile berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Dalam proses evakuasi batubara tersebut, Ditjen Gakkum ESDM juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta aparat penegak hukum di daerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar.

Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Jalan Lambat, Anak Buah Rosan Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: ESDM Catat PNBP Minerba Rp93,24 T hingga Juli 2026, Tumbuh 7,63%

Pelaksanaan lelang Barang yang Dikuasai Negara (BDN) tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 162.K/HK.02/MEM.H/2026.

Kementerian ESDM menyatakan keberhasilan lelang tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan melalui penegakan hukum yang tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelanggaran, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan aset negara serta meningkatkan penerimaan negara melalui PNBP.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Soal Makalah MBG untuk Nobel Perdamaian, Istana: Bukan dari Pemerintah
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Antam: Jumat Ini Turun Rp29.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
• 5 jam laludisway.id
thumb
Dikira Limbah Biasa, Sorgum Ternyata Bisa Disulap Jadi Bahan Bakar
• 26 menit laluviva.co.id
thumb
Kubu Roy Suryo Bocorkan Petitum Praperadilan Jilid 4 soal Pencekalan
• 16 menit laluokezone.com
thumb
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini ada di 14 Titik
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.