Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah kelolaan emas usaha bulion di Indonesia sudah mencapai 150 ton.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, menjelaskan hal itu menunjukkan adanya tren positif.
“Perkembangan kegiatan usaha bulion menunjukkan tren yang positif. Saat ini total kelolaan ekosistem emas telah mencapai lebih dari 150 ton emas, yang antara lain mencakup layanan simpanan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, dan perdagangan emas,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (⅞).
Ia menjelaskan, selain PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Pegadaian (Persero), belum terdapat lembaga jasa keuangan lain yang memperoleh izin penyelenggaraan kegiatan usaha bulion. Walau demikian, OJK akan terus melakukan pengembangan ekosistem tersebut.
“Pengembangan ekosistem bulion terus dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait serta pelaku industri, sejalan dengan Roadmap Ekosistem dan Kegiatan Usaha Bulion 2026–2031,” ujarnya.
Ke depan, Agusman juga yakin usaha bulion akan terus berkembang. Hal itu didapat dari meningkatnya minat masyarakat terhadap ekosistem bulion Indonesia.
“Kegiatan usaha bulion diperkirakan akan terus tumbuh positif seiring meningkatnya minat masyarakat dan penguatan ekosistem bullion nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik,” kata Agusman.





