Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov yang terlibat dalam dugaan pencibiran terhadap pasien BPJS yang viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga mengunggah komentar tidak pantas di media sosial.
“Hasil penelusuran kami, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial. Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI,” kata Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Ani menjelaskan, dari lima orang tersebut, terdapat satu tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, yang bersangkutan bukan aparatur sipil negara (ASN) DKI maupun pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov.
“Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Ani menegaskan tenaga kesehatan tersebut bukan pegawai di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun Puskesmas milik Pemprov DKI.
“Ada satu di Jakarta, tetapi bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov, di 31 RSUD dan di puskesmas itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Ani, pembinaan terhadap tenaga kesehatan yang diduga terlibat menjadi tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Sementara itu, tindak lanjut terhadap individu yang bersangkutan akan dilakukan oleh pimpinan rumah sakit tempatnya bekerja.
“Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya,” ujar Ani.
Sekilas KasusKasus ini bermula dari unggahan pasien BPJS bernama Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam namun belum mendapatkan kamar perawatan. Ia tidak menyebutkan nama rumah sakit maupun penyakit yang dideritanya.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai komentar, termasuk dari sejumlah akun yang kemudian diketahui milik staf fasilitas kesehatan (perawat, dokter, pegawai administrasi).
Setelah sepupu Yurizal mengumumkan bahwa Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, komentar-komentar yang dinilai tidak berempati mendapat kecaman publik. Hal ini berujung permintaan maaf dari pihak yang berkomentar negatif. Tempat mereka bekerja juga membuat klarifikasi.





